40 Kader Muda Lombok Utara, Ikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Secara Daring yang di Gelar Bawaslu NTB
|
lombokutara.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melanjutkan rangkaian pendidikan pengawas partisipatif (P2P) yang merupakan bagian dari program nasional Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan yang digelar melalui daring pada Minggu, (16/11/2025) dan diikuti oleh 40 peserta kader dari Lombok Utara
Kegiatan ini melibatkan 80 peserta yang merupakan kader pengawas partisipatif dari Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemahaman masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi menuju Pemilu 2029 mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu NTB, Hasan Basri, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pendidikan pengawas partisipatif sebagai upaya memperkuat partisipasi publik dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu mendatang, karena keberhasilan pengawasan Pemilu bukan hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara, melainkan bagian dari tugas peran strategis masyarakat dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.
"Pendidikan pengawas partisipatif adalah sarana untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi. Dengan partisipasi masyarakat, pengawas akan memiliki mata yang lebih banyak, jangkauan yang lebih luas, dan dampak yang lebih kuat," Kata Hasan, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB
Dijelaskan dalam materinya menyoroti perubahan pola pelanggaran Pemilu yang kini bergerak dari praktik lapangan ke modus digital. Seperti sebaran hoaks, manipulasi citra kandidat, hingga praktik politik uang melalui transaksi digital.
"Ruang digital itu cepat, dinamis, dan tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, seorang pengawas partisipatif bukan hanya harus peka, tetapi juga responsif dan berani mengambil tindakan saat menemukan dugaan pelanggaran," terangnya
Selanjutnya, Anggota Bawaslu NTB, Syaifuddin, di kesempatan yang sama menyampaikan strategi untuk mengembangkan gerakan pengawasan partisipatif berbasis komunitas dan menekankan pentingnya membangun jejaring relawan, serta membentuk ruang kampanye edukatif agar pengawasan tumbuh menjadi gerakan sosial yang terorganisir.
Sementara itu, Umar Achmad Seth dan Suhardi selaku anggota Bawaslu juga sebagai pemateri menyampaikan terkait teknis pelaporan dugaan pelanggaran serta mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu. Keduanya menekankan pentingnya memahami alur pelaporan dan batas waktu penanganan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.
Penulis dan Foto: Wr
Editor: Rs