Lompat ke isi utama

Berita

Apel Siaga Masa Tenang Pemilu 2024, Ketua Bawaslu NTB Itrarip, ST. MT; Tekankan Tidak Ada Pelanggaran

Apel Siaga Masa Tenang Pemilu 2024, Ketua Bawaslu NTB Itrarip, ST. MT; Tekankan Tidak Ada Pelanggaran
\n

Lombok Utara, Hari pungut hitung suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah memasuki masa tenang, pencegahan terhadap seluruh pelanggaran harus di tekan dan tidak boleh terjadi di Gumi Dayan Gunung. Hal ini diungkapkan ketua Bawaslu NTB Itratip, ST. MT pada arahannya di Apel siaga yang dihadiri Jajaran Bawaslu Kabupaten, Korsek, Panwascam dan staf, 43 PKD serta 749 orang PTPS di lapangan protokoler Kantor Bupati Lombok Utara, Minggu, 11/2/2024

\n\n\n\n

Saya perintahkan agar meminimalisir segala bentuk potensi pelanggaran, dimulai dari Penertiban Alat peraga Kampanye atau APK dimasa tenang ini," jelasnya

\n\n\n\n

Dijelaskan Itratip situasi yang sudah kondusif di KLU harus dijaga seluruh pihak tidak terkecuali Parpol Peserta pemilu dan jajarannya ketika penertiban APK, pihaknya di himbau melakukan penertiban dengan humanis dan mengedepankan etika orang Lombok Utara (mempolong merenten).

\n\n\n\nSuasana saat Apel Siaga Berlangsung\n\n\n\n

"Ini (KLU) rumah saya di masa tenang ini tidak boleh ada aktivitas politik kampanye atau APK yang masih terpasang," paparnya

\n\n\n\n

Itratip yang juga Putra Asli Bayan itu mengungkapkan jumlah APK yang terpasang di titik jalan raya, jalan kabupaten dan beberapa tempat seperti di pelosok jumlahnya mencapai ribuan. Kendati demikian dirinya tidak menampik waktu yang relatif singkat dan jumlah personil yang terbatas ribuan APK diharapkan dapat dibersihkan mandiri oleh Parpol Peserta Pemilu.

\n\n\n\n

"Kami tekankan pelanggaran dimasa tenang kepada peserta pemilu dapat terjadi manakala himbauan tapi di abaikan, di peraturannya memang Parpol yang diminta untuk menertibkan," tegasnya

\n\n\n\nKetua Bawaslu Prov. NTB, Itratip, ST., MT Saat Memberikan Sambutan\n\n\n\n

Dikatakan usai Apel siaga Bawaslu hingga PTPS akan bergerak bersama Sat Pol-PP untuk penertiban hingga ke dusun, penertiban berlangsung hingga tiga hari ke depan (minus) satu hari sebelum pemungutan suara.

\n\n\n\n

"Jadi kita tidak mau ada yang tersisa, meski waktu pendek dan jajaran yang terbatas
APK wajib dibersihkan hari ini," tegasnya

\n\n\n\n

Selain itu diakui pihaknya telah menerima sejumlah data dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tipilu) yang sudah masuk di Pengadilan Negeri Mataram (PN). Untuk KLU hanya satu kasus dan sekarang sedang proses.

\n\n\n\n

"Jajaran kami sangat masif memberi himbauan dan pencegahan, tujuannya agar pelanggaran di pemilu KLU tidak ada," pungkasnya.

\n"