Bawaslu KLU Gelar Evaluasi, Sosialisasi Implementasi Peraturan Dan Non Peraturan
|
Tanjung, lombokutara.bawaslu.go.id --- Dalam rangka mendengarkan masukan terhadap peraturan dan non-peraturan Bawaslu, serta memperbaharui hal-hal yang dirasa kurang selama ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar kegiatan evaluasi dan sosialisasi implementasi peraturan serta non-peraturan Bawaslu dalam mensukseskan pengawasan tahapan dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang, di Hotel Mina Tanjung, pada Rabu, (12/06/2024).
\n\n\n\nHadir di kegiatan antara lain Ketua Bawaslu Lombok Utara Deni Hartawan, Anggota Bawaslu Ria Sukandi, perwakilan Polres Lombok Utara yang diwakili Kasat Intel Polres Lombok Utara AKP Ketut Artana SH, Kasat Pol PP, Kadis Kominfo, Kordiv HP2H Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lombok Utara dan sejumlah undangan lainnya.
\n\n\n\nKetua Bawaslu KLU, Deni Hartawan, dalam sambutannya menyampaikan terkait pembentukan tiga kelompok kerja (Pokja) untuk pengawasan Pilkada, yakni pengawasan netralitas ASN, kampanye, dan isu Sara.
\n\n\n\nMantan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa tersebut juga menegaskan pentingnya pengawasan netralitas ASN, Polri, dan TNI, serta menyampaikan bahwa Bawaslu telah menindaklanjuti rekomendasi terhadap dua ASN yang diketahui ikut berpolitik praktis.
\n\n\n\n
Ketua Bawaslu Lombok Utara, Deni Hartawan (tengah) saat menyampaikan sambutan\n\n\n\n"Kapasitas Bawaslu saat ini sebagai pelapor, kami menindaklanjuti pelaporan penelusuran dari hasil ASN, dan meneruskan ke KASN dan ke Mendagri," ungkapnya.
\n\n\n\nDalam pada itu Deni juga menyebutkan bahwa Bawaslu telah berkoordinasi dengan BKD untuk mengawasi titik rawan netralitas ASN dalam setiap penyelenggaraan tahapan Pilkada.
\n\n\n\nSelanjutnya, selain isu Sara dan kampanye, netralitas kepala desa dan perangkat desa juga akan diawasi secara ketat. Ia menghimbau kepada kepala desa dan perangkat desa untuk tidak ikut berpolitik praktis di Pilkada mendatang sesuai dengan aturan yang melarang keterlibatan mereka dalam kepentingan politik.
\n\n\n\n"Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan dan mengajak semua pihak untuk terlibat aktif bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada ini," tegasnya.
\n\n\n\n
Suasana kegiatan Evaluasi Ssialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan\n\n\n\nPutra asli bayan tersebut berharap, dengan adanya evaluasi bersama ini, pengawasan Pilkada 2024 dapat berjalan aman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
\n\n\n\n"Ini tujuan acara sebenarnya, untuk bersama-sama terlibat aktif di setiap tahapan dan memberi masukan mungkin ada hal-hal yang selama ini kurang maka Bawaslu akan perbaharui ke depannya," tutupnya. (Wr)
\n"