Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu KLU Gelar Sosialisasi, Ria Sukandi Berharap Peran Aktif Elemen Masyarakat dalam Mengawasi Pemilu 2024

Bawaslu KLU Gelar Sosialisasi, Ria Sukandi Berharap Peran Aktif Elemen Masyarakat dalam Mengawasi Pemilu 2024
\n

lombokutara.bawaslu.go.id--- Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023 dalam Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu Tahun 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Sosialisasi Sinergitas Implementasi Peraturan Pemilihan Umum dan Peraturan Lainnya di Yonaris Cafe, Gangga pada Sabtu, (9/12).

\n\n\n\nSuasana Kegiatan Sosialisasi\n\n\n\n

Ketua Bawaslu KLU, Deni Hartawan, SH disambutannya menyampaikan terkait pengawasan Pemilu 2024 perlu sinergitas semua stakeholder.

\n\n\n\n

"Kami ingin kerjasama stakeholder dan semua kalangan baik Panwascam dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pencegahan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024," ujar Deni Hartawan, Ketua Bawaslu KLU.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri sebagai narasumber menyampaikan proses kampanye yang dimulai dari tanggal 28 Desember sampai 10 Februari 2024 terdapat beberapa jenis kampanye yang boleh dan tidak boleh di lakukan.

\n\n\n\n

"Kampanye merupakan kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu (tim kampanye) untuk menyampaikan visi misi, program kerja buat mempengaruhi pemilih agar memilih partai, calon legislatif, dan lainnya"tegasnya.

\n\n\n\n

Hasan juga menegaskan agar pengawas membuat peta kerawanan disetiap sub tahapan kampanye, misalnya terkait pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), visi, berita hoax.

\n\n\n\n

"Selain itu pada tahapan ini kita harus membuat strategi pengawasan dan pencegahan,"terang Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri)

\n\n\n\n

Selanjutnya, Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lombok Utara, Ria Sukandi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 perlu diawasi secara bersama-sama oleh semua pihak.

\n\n\n\n

"Pengawasan Pemilu 2024 tidak cukup hanya diawasi oleh Bawaslu, melainkan dibutuhkan peran serta aktif semua elemen masyarakat,"tutupnya.(Wir)

\n"