Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Launching Desa Malaka Sebagai Desa Pengawasan Partisipatif Berbasis Pariwisata Dan Ekonomi Mikro

Bawaslu Launching Desa Malaka Sebagai Desa Pengawasan Partisipatif Berbasis Pariwisata Dan Ekonomi Mikro
\n

lombokutara.bawaslu.go.id--- Jelang menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan memasuki tahapan Kampanye Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu NTB) melaunching Desa Malaka sebagai Desa Pengawasan Partisipatif Berbasis Pariwisata Dan Ekonomi Mikro, Sabtu 11/11/03. Hadir langsung dalam kegiatan itu Pimpinan Bawaslu Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipatif dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Hasan Basri, Kabag Pencegahan Ida Ayu Wayan Manik, S. STP, MH Kordiv P2PS Dr. Suliadi dan Kordiv HP2H Bawaslu KLU Ria Sukandi serta Kepala Desa Malaka Akmaludin Ichwan dan Puluhan Warga Desa Malaka.

\n\n\n\n

Dikatakan Kades Akmaludin masyarakat Desa ingin lebih tahu pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu di pemilu. Setiap pemilu tingkat partisipatif di desa Malaka mencapai 80 persen ini dampak dari koordinasi yang baik dari semua pihak.

\n\n\n\n

Meski kami masuk kategori Desa pariwisata, setiap pemilu masyarakat kami sangat antusias menyalurkan hak pilihnya," jelasnya

\n\n\n\n

Kades dua periode itu menyebutkan kegiatan ini bertujuan saling mengingatkan, di pemilu ada dua momentum yaitu pra dan paska.

\n\n\n\n

"jangan sampai karena beda pilihan menjadi hal yang tidak baik, kami berharap siapapun yang terpilih adalah pilihan masyarakat," tandasnya

\n\n\n\n

Dikesempatan yang sama Kordinator Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Humas (HP2H) Hasan Basri mengungkapan krena ini saerah pariwisata maka sesuaikan selogan kalimat pengawasan minimay dengan bahasa Inggris.

\n\n\n\n

"Kalau bisa di desa Malaka bisa menghimbau dengan bahasa Inggris dengan kalimat menolak politik uang dan politisasi SARA dan bahasa lokal," jelasnya

\n\n\n\n

Dikatakan 14 Februari akan berlangsung pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR- RI, PROPINSI dan DPRD Kabupaten, pada hari itu warga Desa Malaka akan mendapatkan 5 surat suara dengan warna yang berbeda.

\n\n\n\n

"Tolong nanti dipilih dengan mata hati jangan menggunakan mata uang, karena kita bisa rugi selama 5 tahun," cetusnya

\n\n\n\n

Mantan ketua Panwaslu kota Mataram itu mengingat Imbas dari politik uang dapat merugikan generasi karena tidak memilih kesempatan menjadi DPR, berikutnya kerugian bagi masyarakat semala 5 tahun, berakibat Pidana bagi penerima dan pemberi serta dapat berdampak pada perilaku Korup.

\n\n\n\n

"Kalau kita memilih dengan menggunakan politik uang ada 4 yang akan terjadi yaitu harga diri yang murah, pidana dan melahirkan koruptor dan rugi selama 5 tahun,"

\n\n\n\n

"bagi kita yang beragama islam politik uang, yang memberi dan menerima sama- sama mendapat ganjaran neraka," imbuhnya

\n\n\n\n

Selain politik uang ancaman lain yang mengancam Demokrasi adalah politisasi SARA, dalam pemilu dilarang membangun narasi yang meruncing perbedaan karena, seluruh warga negara memilik hak yang sama terhadap perbedaan.

\n\n\n\n

"Dalam hal pemilu perbedaan itu biasa jangan sampai perbedaan pilihan berdampak pada hubungan antar keluarga, kekerabatan dan kerukunan Ummat rusak," tegasnya

\n\n\n\n

Kendati itu di pemilu mendatang kerukunan antar warga, keluarga terlebih harmonisasi Ummat tetap terjaga, terlebih di daerah wisata nantinya dapat diinovasikan Panwascam dengan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah pariwisata.

\n\n\n\n

"Saya menekankan untuk kolaborasi secara simultan oleh semua pihak, terlebih ada satu sampel Desa yang bersih dari politik uang dan SARA," tandasnya

\n\n\n\n

Ketua panwascam Pemenang Juaini Jamil Mengaku bangga Desa Malaka dilaunching sebagai Desa Pengawasan partisipatif berbasis pariwisata dan usaha mikro.

\n\n\n\n

"Terima Kasih pimpinan atas perkenannya. (-red) waktu lalu kami jumpa juga dengan para Ketua PAC Parpol Peserta Pemilu 2024, semata- mata untuk menyatukan persepsi dalam menyongsong Pemilu berjalan Per dan dan adil," ujarnya

\n\n\n\n

Dijelaskan Jamil ada 4 komponen di Pemilu ini yaitu pertama terkait regulasi yang menyangkut aturan main untuk di taati semua kita sehingga tercipta keadilan yang merata bagi peserta pemilu, kendati terjadi perubahan pada regulasi karena menyesuaikan dengan kebutuhan pemilu.

\n\n\n\n

Kedua penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu, KPU dan DKP, Bawaslu memiliki Fungsi pengawasan dalam penindakan dan menegakkan aturan pemilu bisa juga disebut sebagai polisi Pemilu.

\n\n\n\n

"Jumlah personil Bawaslu masih sedikit yaitu 3 Komisioner ditingkat kecamatan dan 1 PKD dan ditambah satu pengawas PTPS tetapi jika dibandingkan dengan luas dan jumlah wilayah temu sedikit sekali,"

\n\n\n\n

Ketiga soal peserta Pemilu sebagai bagian dari komponen yang menjalankan pesta demokrasi sehingga penting regulasi tersebut dapat berjalan, publik diharapkan mampu memilih memilah terhadap figur yang akan mewakili selama lima tahun.

\n\n\n\n

"Kami berharap masyarakat Malaka tidak tergiur dalam tindakan Money politik karena ada pidana pemilu,"

\n\n\n\n

Terakhir masyarakat sebagai pemilih masyarakat dapat satu visi dengan Bawaslu dalam hal turut berpartisipasi mengawasi agar pemilu 2024 dapat berjalan dan berintegritas.

\n\n\n\n

"Kami berterima kasih kepada pemdes malaka yang sudah memfasilitasi," pungkasnya. (Wir)

\n"