Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Utara Awasi Langsung Proses Coklit Terbatas (Coktas) di Lima Kecamatan

Dokumentasi

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Ria Sukand (Pakaian Coklat) saat melakukan Pengawasan Coktas

lombokutara.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara di lima kecamatan wilayah Kabupaten Lombok Utara pada Rabu, (25/6/2025).

Pelaksanaan Coktas ini merupakan bagian dari tahapan persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ditahun 2025, khususnya untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diturunkan kepada KPU RI.

Ketua Bawaslu Lombok Utara, Deni Hartawan, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara melekat oleh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten. 

“Kami memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian terbatas ini berjalan sesuai prosedur dan prinsip kepemiluan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif,” ujar Deni.

Coklit terbatas yang dilakukan oleh KPU mencakup lima kecamatan di Lombok Utara, yaitu: Kecamatan Tanjung, Kecamatan Gangga, Kecamatan Kayangan, Kecamatan Bayan, Kecamatan Pemenang. Bawaslu memantau langsung kegiatan verifikasi faktual yang dilakukan oleh petugas terhadap data pemilih yang dianggap perlu penelusuran ulang, terutama data yang bersifat ganda, tidak valid, atau terindikasi tidak memenuhi syarat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Utara, Ria Sukandi menambahkan bahwa pengawasan ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan potensi pelanggaran administrasi atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan ini menjadi krusial untuk menjamin hak pilih warga terlindungi dan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan administrasi data,” jelasnya.

Bawaslu Lombok Utara juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini, termasuk melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian data atau belum terdaftar dalam daftar pemilih.

 

penulis dan Foto : Wr

Editor : Rs