Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Utara Gelar Penandatanganan Dan Deklarasi Bersama Pengawasan Partispatif Pemilu 2024

Bawaslu Lombok Utara Gelar Penandatanganan Dan Deklarasi Bersama Pengawasan Partispatif Pemilu 2024
\n

lombokutara.bawaslu.go.id--- Dalam rangka mengawal proses Demokrasi berjalan dengan baik Bawaslu Kabupaten Lombok Utara menggelar Sosialisasi Sinergitas Lintas Stekholder dan penandatanganan deklarasi bersama Pengawasan Partispatif" di Yonaris Cafe. Kamis, (26/10). Hadir dan membuka langsung kegiatan tersebut ketua Bawaslu NTB Itratip,ST. MT didampingi ketua Bawaslu Lombok Utara Deni Hartawan, SH, Koordiv P2S Dr. Suliadi dan Koordiv HP2H Ria Sukandi

\n\n\n\n

Dikatakan Itratip Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 haruslah berlangsung dengan profesional terbuka dan jujur, pasalnya beberapa peristiwa politik yang terjadi sebelumnya dikahawatirkan terulang kembali.

\n\n\n\n

"Dulu ada Caleg lantaran tidak memenuhi ekspektasi suara sumbangan yang sudah diberikan kemasyarakat ditarik kembali," ujarnya

\n\n\n\n

Kehawatiran putra Bayan itu (Itratip) bukan tanpa alasan, dirinya mengilustrasikan permohonan bantuan oleh seseorang yang mengatasnamakan dirinya sebagai ketua kelompok meminta bantuan tidak pada satu peserta pemilu (Caleg).

\n\n\n\n

"Kita tidak juga bisa menyalahkan caleg yang bertindak menarik kembali bantuan yang sudah diberikan, infonya menurut caleg kelompok yang mengajukan bantuan tersebut tidak hanya kepada diri caleg yang bersangkutan tetapi ke banyak caleg lainnya," jelasnya diiringi riuh tawa peserta

\n\n\n\n

Mantan Dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU- NTB) juga menyinggung bahayanya perilaku money politik, ia menilai praktik politik uang dapat mengancam dan memberangus kesempatan generasi dimasa mendatang.

\n\n\n\n

"Kita tidak bisa bayangkan manakala ada diantara generasi kita memiliki kapabilitas integritas entah itu teman, keluarga bahkan adik kita lantaran tidak memiliki uang untuk maju bertarung sebagai politisi/caleg pada akhirnya tersandera dan terjegal," lirihnya

\n\n\n\n

Penomena saat ini adanya setigma yang berkembang di tengah masyarakat salah satunya adalah ada uang anda dipilih, sementara seseroang yang pintar, cerdas dan memiliki integritas sopan santun dan etika yang tiada cacat serta mengabdikan dirinya bagi masyarakat pada akhirnya tersisihkan.

\n\n\n\n

"Kondisi seperti ini kita bisa tempatkan pada teori Katak rebus, katak yang disediakan air kemudian dipanaskan pada suhu tertentu lalu kataknya tidak menyadari bahwa dirinya berada pada kubangan air panas yang dapat merenggut kehidupannya," cetusnya

\n\n\n\n

Kendati itu Itratip juga mendorong keterlibatan masyarakat di pengawasan partispatif pada pemilu mendatang perilaku politik uang dapat diminimalisir.

\n\n\n\n

"Saya yakin pemilu 2024 mendatang jika kita sepakat aktivitas politik ini akan bisa diminimalisir dan memberi kesempatan bagi generasi kita yang layak,"

\n\n\n\n

"Dalam banyak survei pemilu 2024 pemilih kita semakin mandiri, independent dalam memutuskan pilihannya karena masyarakat memberikan pilihannya pada keputusan personal," tukasnya

\n\n\n\n

Dikesempatan yang sama ketua Bawaslu Deni Hartawan menjelaskan tujuan dari kegiatan yang diselenggaran Divisi Hukum, Pencegahan, Partispatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) bertajuk Sinergitas Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Pemilu 2024 tersebut adalah tindak lanjut penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA) pada stakehoder yang hadir.

\n\n\n\n

"Kami akan lanjutkan kegiatan ini pada pemberian draf MoA terlebih dahulu kemudian dicermati baru kita akan ketemu lagi pada acara penandatangan berikutnya," ungkapnya

\n\n\n\n

Kesepakatan atau kerjasama tersebut nantinya lebih mengarah pada pengawasan ditingkat kelompok rentan, keterlibatan pengawasan tersebut diharapkan juga pada peran pers dalam menyampaikan berita yang lebih sehat.

\n\n\n\n

"Hal ini pernah kami lakukan pada pilkada 2019 dengan membuat kampung pengawasan di Bayan, melibatkan masyarakat atau tokoh adat," bebernya

\n\n\n\n

Kendati itu beberapa hal yang kemudian ditindak lanjuti dalam acara dialog di salah satu stasiun radio nasional (RRI). Dalam sesi dialog tersebut Bawaslu KLU satunya yang mengadakan kampung pengawasan di NTB.

\n\n\n\n

"Kami berencana menghidupkan kembali kampung pengawasan tersebut dengan menginovasiknya dengan pola Partispatif," jelasnya

\n\n\n\n

Dalam pada itu Koordiv HP2H Ria Sukandi mengatakan Divisi HP2H lahir akibat dari diterbitkannya Perbawaslu Nomor 3 tahun 2020 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu, Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partispatif dan Perbawaslu Nomor 7 tentang pedoman kerjasama Bawaslu.

\n\n\n\n

"Kami lahir dari tiga Perbawaslu dan ruh dari kerja pencegahan tersebut harus melibatkan banyak pihak atau lintas stakeholder," jelasnya

\n\n\n\n

Kendati itu Andi menyebutkan saat ini Bawaslu RI mengemban visi pencegahan, dalam maksud tersebut Bawaslu tengah mengadirkan kerja pengawasan yang inklusif humanis baik bagi peserta pemilu dan masayakrat sebagai pemilik mandat.

\n\n\n\n

"Atas hal itu visi besar Bawaslu Republik Indonesia (RI) dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024 lebih pada tindakan pencegahan," jelasnya

\n\n\n\n

Dikatakan kegiatan sinergitas dengan melibatkan banyak pihak ini nantinya dapat mendorong proses pengawasan tidak hanya dilakukan sendiri oleh Bawaslu, tetapi dilakukan oleh seluruh elemen dan komponen bangsa yang ada di Kabupaten Lombok Utara.

\n\n\n\n

"Pemilu ini adalah pesta Demokrasi maka seluruh kita memiliki peran tentu, sesuai dengan tupoksi masing- masing. (-red) dalam pengawasan masyarakat turut memberikan kontribusinya agar pemilu berjalan dengan jujur," ulasnya

\n\n\n\n

Selain itu dirinya menyatakan dibeberapa segment pemilu terdapat beberapa potensi pelanggaran, mulai dari tindak pidana pemilu, netralitas ASN, Politisi Sara Hoax dan pelanggaran Moralitas (Etika) Penyelenggara.

\n\n\n\n

"Kami berharap aparat penegak hukum dan seluruh elemen dapat turut serta membantu mengamankan Pemilu agar berjalan lancar, profesional, berintegritas, jujur dan adil," harapnya

\n\n\n\n

Andi yang juga mantan jurnalis itu, membeberkan sejumlah data terkait Indek Kerawanan Pemilu (IKP). Di KLU sendiri pada data IKP masuk kategori sedang sementara tinggi pada Indek kontestasi pemilihan.

\n\n\n\n

"Pemilu tahun 2019 terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS berbeda, dan pada pilkada 2020 terdapat satu tindakpidana pemilu di kecamatan Bayan,"

\n\n\n\n

"Demokrasi ini wajib kita pelihara sampai bumi ini hancur, karena syarat negara kesatuan adalah adanya proses pemilu yang diikuti oleh peserta Pemilu (Parpol)," tegasnya Andi Kordiv HP2H.

\n\n\n\n

Pada ujung acara seluruh peserta yang hadir yaitu Polres KLU, KPU KLU, Dandim 1606 Mataram, Tokoh Adat, PWI, Forum Pewarta, LUCW, FKUB KLU, PMII, KAHMI, Mafindo, Rektor STKIP Hamzar KLU, SKPP KLU, Ketua Panwaslu Kecamatan se-KLU, dan seluruh Partai Politik Peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Lombok Utara membubuhkan tandatangan di spanduk yang sudah disiapkan panitia sebagai bentuk kesepakatan pengawasan partispatif. (Wir)

\n"