Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Utara Ikuti Konsolidasi Pengawasan Pemilu di Mataram

Dokumentasi Kegiatan

Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, S.T., M.T saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Bawaslu

lombokutara.bawaslu.go.id— Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU) menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Strategis yang digelar Bawaslu Provinsi NTB pada 19–21 Agustus 2025 di Hotel Lombok Raya, Mataram. 

Forum ini bertujuan memperkuat pengawasan pemilu yang inklusif dan substansial, melibatkan berbagai elemen strategis seperti pemuda, OKP, akademisi, media, dan legislatif.

Dikatakan Itratip S.T., M.T., dalam sambutan menegaskan pentingnya pelibatan organisasi kepemudaan dan BEM dalam pendidikan politik serta perlawanan terhadap praktik politik uang.

“Bawaslu perlu melibatkan BEM dan OKP sebagai mitra strategis. Money politic adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” kata Itratip.

Dikesempatan yang sama, Fauzan, Anggota DPR RI Dapil NTB, selaku narasumber dari sisi legislatif menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu tahun 2026 akan dilakukan menggunakan skema Omnibus Law dan mendorong keterlibatan publik dalam proses legislasi.

“Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam pembentukan undang-undang yang lebih demokratis,” jelasnya.

Sementara narasumber dari kalangan akademisi, Dr. Muhammad Ahyar Fadli, M.Si., menjelaskan bahwa Bawaslu kini memiliki posisi sebagai lembaga permanen yang menjalankan fungsi legislasi, penegakan hukum, serta edukasi politik.

“Bawaslu tidak lagi bersifat ad hoc. Ini memperkuat peran dalam menjaga kualitas demokrasi,” ungkapnya.

Sedangkan Dr. Suryani mengusulkan perlunya reformasi sistemik dengan memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal guna mengurangi beban teknis serta meningkatkan kualitas pengelolaan pemilu.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Lombok Utara, Deni Hartawan, S.H., M.H., mengapresiasi kegiatan ini sebagai ruang strategis untuk membangun sinergi kelembagaan dan memperdalam makna pengawasan pemilu.

“Ini momen reflektif untuk memperkuat pengawasan pemilu yang bukan hanya prosedural, tapi juga bermakna secara substansial,” tutupnya.

Penulis dan Foto: Wr

Editor: Rs