Bawaslu Lombok Utara Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu Lewat Kegiatan Bersama Mitra Strategis
|
lombokutara.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Peran dan Kelembagaan Bawaslu dalam Mengawal Demokrasi Bersama Mitra Kerja” selama tiga hari, dari 29 hingga 31 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Bawaslu RI, yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia untuk memperkuat sinergi pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Hadir berbagai mitra strategis, termasuk KPU Lombok Utara, Bankesbangpol, Kejari Mataram , Dandim 1606/Mataram, Polres Lombok Utara, SATPOL PP Lombok Utara, serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Lombok Utara.
Ketua Bawaslu NTB, Itratip, S.T., M.T dalam sambutannya membahas salah satu dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah, karena menilai putusan ini membuka wacana perubahan fundamental, termasuk kemungkinan menjadikan Bawaslu kabupaten/kota bersifat adhoc.
“Kita menghadapi tantangan serius dalam menjaga konstitusionalitas penyelenggaraan pemilu. Beberapa pihak bahkan menilai putusan ini bertentangan dengan UUD 1945,” tegas Itratip
Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Lombok Utara, Deni Hartawan, S.H., M.H menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan para pemangku kepentingan dalam menghadapi dinamika regulasi dan tantangan pemilu ke depan," ujar Ketua Bawaslu Lombok Utara, Deni Hartawan
Selanjutnya, Putra Satria, Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), selaku narasumber pertama memaparkan empat tantangan utama dalam pengawasan pemilu: lemahnya penegakan hukum, ketidakterpaduan regulasi, beban keserentakan pemilu, dan perubahan regulasi di tengah tahapan.
“Kunci dari penguatan pengawasan adalah peningkatan kapasitas SDM dan penguatan sistem digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi,” jelasnya.
Sementara, Ketua KPU KLU, Nizamudin sebagai narasumber ke dua menyampaikan evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024 yang mencatat partisipasi tinggi meski dihadapkan tantangan geografis dan keterbatasan teknologi.
“Peningkatan kualitas SDM dan penguatan infrastruktur sangat penting untuk menyongsong pemilu mendatang,” ujarnya.
Sedangkan narasumber ketiga, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Nujumudin, menegaskan pentingnya menjaga independensi Bawaslu dan menangkal praktik politik uang, penyalahgunaan bansos, serta kampanye tidak etis di media sosial.
"Menjaga independensi Bawaslu sangat penting, sekaligus menjadi langkah awal untuk menangkal praktik politik uang, penyalahgunaan bansos, dan kampanye tidak etis di media sosial," ujar Nujumudin
Selain itu, Anggota Komisi II DPR RI, H. Fauzan Khalid, yang di konfirmasi melalui aplikasi zoom meeting selaku narasumber ke empat menyatakan bahwa keberadaan Bawaslu merupakan amanat reformasi yang tidak boleh dilemahkan.
“Revisi Undang-undang Pemilu ke depan tidak hanya akan menyentuh aspek teknis, tetapi juga memperkuat peran Bawaslu secara menyeluruh, baik dalam maupun luar tahapan pemilu,” tutupnya.
Penulis dan Foto : Wr
Editor: Rs