Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB Inten Koordinasi Cos Sering Pendanaan Gelaran Pilkada 2024

Bawaslu NTB Inten Koordinasi Cos Sering Pendanaan Gelaran Pilkada 2024
\n

lombokutara.Bawaslu.go.id--- Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beririsan berdekatan, mengantisipasi hal tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi melalui sekretarisnya bersama Pemerintah Daerah Propinsi tengah menyepakati Cos Sharing melalui APBD. Hal tersebut dikemukakan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi NTB Lalu Ahmad Yani pada acara penguatan Kapasitas Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kota se- NTB di Grand Garden yang digelar sejak Sabtu hingga Senin 2 Oktober.

\n\n\n\n

Kami intens Koordinasi dengan Pemprov terkait cos sharing terkait pendanaan pilkada mendatang," jelasnya

\n\n\n\n

Dikatakan Yani cos sharing tersebut nantinya daerah diminta untuk memastikan pos- pos alokasi kegiatan yang dibiayai. Dari koordinasi itu pihaknya mendapat gambaran dari Pemprov sebesar Rp. 24 Miliar diluar honor panwascam, PKD dan staf sekretariat.

\n\n\n\n

Dijelaskan cos sharing itu akan direalisasikan bulan ini sebesar 40 persen, kewajiban tersebut nantinya ditandatangani dalam bentuk Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD). Ia menyatakan Yani selaras dengan tuntutan Permendagri yang mewajibkan setiap daerah untuk mengalokasikan APBD.

\n\n\n\n

"Di Pilkada tahun ini akan dicairkan 40 persen sisa 60 persen akan dibayarkan pada tahun berikutnya," bebernya

\n\n\n\n

Dijelaskan Yani dalam amanah Permendagri ada konsekuensi apabila tidak merespon, berkonsekuensi pada penomoran registrasi pengajuan DAK oleh Kemendagri. Sementara itu penandatanganan NPHD 60 persen diwajibkan telah masuk ke rekening penyelenggara melalui rekening Bank yang nantinya ditentukan pusat.

\n\n\n\n

"Kebijakan ketentuan Bank sebagai penyalur pembiayaan pada penyelenggaraan pilkada menjadi ketentuan Bawaslu RI, daerah pada posisi hanya menerima kucuran,"

\n\n\n\n

"Pemprov dan Daerah Kabupaten/ Kota diminta diminta mengikuti standar harga satua APBN, kita tidak mau ada pembahasan alot karena bedanya standar harga dibelakang hari karena penerimaan Hibah tersebut terkoneksi dengan Dipa dari APBN ke Bawaslu RI," ungkapnya

\n\n\n\n

Lebih jauh dijelaskan pengelolaan dana hibah Pemilu berbeda dengan Pilkada, letak perbedaanya pada adminstrasi. Pelaporan penyesuaian penggunaannya dilakukan diujung sehingga revisinya dulu sangat cepat, sekarang ini polanya mengacu pada mekanisme APBN.

\n\n\n\n

"RKA harus didiskusikan secara detail, agar pada revisi RKA nanti tidak menemukan kesulitan, tiap Divisi nanti terlebih dahulu mencermati penyusunan sesuai kebutuhan mengacu pada pedoman teknis," jelasnya

\n\n\n\n

Selain itu realisasi anggaran per September lalu menunjukan pergerakan progres yang tinggi, tetapi kembali drop pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk pembayaran honorarium badan Adhoc.

\n\n\n\n

"Alhamdulillah keluhan Adhoc sudah tuntas dipenuhi, kecuali pada Tunjangan Kinerja (Tunkin) ASN lingkup Sekretariat yang belum terserap,"

\n\n\n\n

"Sesuai Rencana Belanja (Renja) tahapan yang belum dibiayai adalah kegiatan kampanye. (-red) ASN di lingkungan Bawaslu Tukinnya pun belum bisa terealisasi," Imbuhnya

\n\n\n\n

Dirinya mengingatkan Kegiatan Bawaslu RI di tiga bulan ke depan sangat padat, Kasek dan Korsek pada Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan anggaran Faskor mesti tersedia, jika kondisinya kritis harus segera dilakukan pergeseran anggaran.

\n\n\n\n

"Jika memungkinkan nanti saya di propinsi juga akan melakukan strategi untuk berbagi ke daerah lainnya," pungkasnya

\n"