Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Terima Kunjungan Silaturahim IPNU/IPPNU KLU

Bawaslu Terima Kunjungan Silaturahim IPNU/IPPNU KLU
\n

lombokutara.bawaslu.go.id--- Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lombok Utara, Ria Sukandi terima Kunjungan Silaturahmi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Lombok Utara di Berugak Pengawasan Bawaslu Lombok Utara. Rabu, (6/9).

\n\n\n\n

“Kunjungan adik- adik IPNU- IPPNU ini untuk silaturahmi, sekaligus menyampaikan rencana kegiatan mereka terkait kepemiluan di kalangan pemilih pemula (pelajar),” ujarnya

\n\n\n\n

Dikatakan pengawasan pemilu dan pendidikan pengawasan partisipatif penting melibatkan para pelajar salah satunya IPNU/ IPPNU. Ia menilai kedatangan mereka menjadi penting dalam mendukung kerja pengawasan, pasalnya pengawasan di pemilu mendatang tidak cukup dilakukan oleh Bawaslu sendirian tetapi makin banyak yang terlibat kualitas pengawasan akan semakin baik.

\n\n\n\n

“Pemilu ini gawai Nasional maka penting harus banyak pihak yang mesti peduli. (-red) alhamdulillah sudah banyak yang siap melibatkan dirinya salah satunya IPNU/IPPNU cabang KLU,” jelasnya

\n\n\n\n

Dalam pertemuan itu Andi menyatakan peran para pelajar IPNU/ IPPNU cukup strategis dalam memberikan edukasi kepada pelajar lainnya yang di pondok pesantren setingkat MA (yang sudah wajib pilih) untuk turut berpartisipasi.

\n\n\n\n

“Tadi disampaikan mereka akan berkegiatan membuat Madrasah pemilu, Bawaslu diminta kesediaanya hadir dalam kegiatan itu nantinya,” bebernya

\n\n\n\n

Kedepannya Bawaslu Lombok Utara bertujuan meningkatkan peran dan membuka ruang partisipasi untuk pemuda, pelajar dan mahasiswa turut dalam mengawasi Pemilu. Utamanya, sebagai pengawas partisipatif maupun mitra Bawaslu dalam melakukan kajian kebijakan dan strategi pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu.

\n\n\n\n

“Saya ingin mendekatkan fungsi pengawasan Bawaslu ke ruang yang lebih humanis, tujuannya agar Bawaslu tidak dinilai sebagai lembaga yang berhadap- hadapan dengan peserta Pemilu dan atau penyelenggara,” pungkasnya

\n