Gelar Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Itratip; Minta Intensifkan Pengawasan Terhadap Netralitas ASN Dan Pihak Dilarang Lainnya
|
Tanjung--- Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU), menggelar kegiatan evaluasi pengawasan pemilu partisipatif yang dihadiri oleh Kepala Desa Se-Kabupaten Lombok Utara hal ini bertujuan untuk mengevaluasi terhadap Efektivitas Pengawasan partisipatif yang telah dilakukan di Pemilu 2024, berlangsung di Ud. Sasak Narmada. Selasa, 11/06/2024
\n\n\n\nKetua Bawaslu Provinsi NTB Itratip, ST., MT dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal penting dari proses pengawasan, seperti mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara yang ikut berpolitik praktis.
\n\n\n\n
Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, ST., MT saat memberikan sambutan di tempat kegiatan\n\n\n\n"Karena sampai hari ini isu Netralitas ASN menjadi isu krusial dan salah satu fokus pengawasan pada tahapan Pilkada terhadap ASN atau pihak yang dilarang lainnya yang melakukan pendekatan ke partai politik dan sebagainya,"jelasnya
\n\n\n\nDikatakan Itratip, Bawaslu melaporkan jika ada temuan ini langsung kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
\n\n\n\n"Apabila ada laporan kita akan laporkan ke KASN secara langsung," imbuhnya.
\n\n\n\nMenurutnya putra asli bayan tersebut, langkah ini merupakan upaya penting dalam mencegah pelanggaran politik yang dilakukan oleh ASN atau pihak dilarang lainnya. Sehingga Bawaslu terus mengingatkan ASN dan Pihak dilarang lainnya agar tetap netral dan tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada dukungan terhadap salah satu bakal pasangan calon tertentu.
\n\n\n\n"Kami dari Bawaslu akan mengingatkan dan selalu memberikan pencegahan agar tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada dukungan ke salah satu bakal pasangan calon tertentu," ungkapnya.
\n\n\n\nItratip juga mengharapkan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan tahapan Pilkada November mendatang.
\n\n\n\nDengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan keterlibatan masyarakat, diharapkan ASN dan pihak dilarang lainnya dapat menjalankan tugasnya secara netral tanpa terlibat dalam politik praktis, sehingga nantinya proses pemilihan dapat berlangsung dengan adil dan transparan.
\n\n\n\n"Kita berharap, masyarakat juga terlibat aktif memberikan informasi atau melaporkan ke Bawaslu, ketika ditemukan ASN sangat aktif mempromosikan bakal calon pasangan tertentu," terangnya.
\n\n\n\n
Suasana kegiatan Evaluasi Pengawasan Partisipatif\n\n\n\nSedangkan terkait dengan adanya calon yang masih berstatus ASN, Itratip menyatakan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti hal ini sebagai bagian dari upaya pencegahan.
\n\n\n\nPasalnya saat ini, Bawaslu menunggu tindak lanjut dari KASN karena Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menilai apakah tindakan ASN yang bersangkutan melanggar aturan politik atau tidak.
\n\n\n\n"Sampai hari ini, kami menunggu tindak lanjut dari KASN karena Bawaslu tidak mempunyai tindakan, menilai apakah tindakan ASN yang bersangkutan melanggar politik atau tidak," tutupnya. (Wr)
\n"