Management Strategi Pengelolaan Komunikasi Krisis.
|
lombokutara.bawaslu.go.id--- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) strategi komunikasi krisis pada pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Mercure Ancol adalah kegiatan Nasional yang berlangsung dari tanggal 24 sampai 26 September, kegiatan ini dihadiri seluruh Koordinator yang membidangi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) pada Bawaslu yang beranggotakan 5 orang dan 1 orang Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) bagi Bawaslu yang beranggotakan 3 orang.
Komunikasi krisis dapat diartikan sebagai suatu situasi menghadirkan suatu ancaman atau tantangan yang tidak pada biasanya dan dapat terjadi pada individu, institusi maupun masyarakat. Sebelum krisis komunikasi terjadi diperlukan mitigasi dini seperti mengolah emosi pasalnya dalam manajemen komunikasi krisis seseorang atau institusi dimana di dalamnya ada sistem yang dijalankan hendak aparatur dan pimpinan dituntut mampu memanage emosi. Selain dari pada itu dibutuhkan pengetahuan dasar yang lebih memahami apa itu krisis agar dapat dicegah.
Berikutnya krisis harus difahami sebagai suatu situasi yang tidak bisa dihindari melainkan dihadapi dan dicarikan formulasi yang tepat untuk mengatasinya, terlebih pada kemajuan teknologi yang semakin canggih dengan arus informasi yang begitu cepat. Lalu untuk dapat mengendalikan krisis komunikasi tersebut mestilah dapat diidentifikasi terlebih dahulu jenis-jenis krisis, beberapa jenis krisis komunikasi diantaranya:
1. Insiden
2. Kedaruratan
3. Krisis dan
4. Bencana
Pada jenis insiden sekala dan dampaknya terbatas, dapat dikelola secara rutin menggunakan proses dan sumber daya serta seringkali tidak memerlukan bantuan eksternal. Tetapi berbeda halnya dengan point kedua yaitu kedaruratan, pada kondisi kedaruratan kondisinya setingkat lebih para dibandingkan dengan Insiden berpotensi dapat menimbulkan kerugian yang signifikan. Memerlukan respon segera dan terkoordinasi dan memungkinkan pelibatan tim dan bantuan pihak eksternal atau lembaga dalam merespon situasi.
Sementara pada Kondisi Krisis sendiri, terdapat suatu ketidakpastian dan kompleksitas tinggi, ancaman terhadap tujuan atau reputasi organisasi. Memerlukan pengambilan keputusan strategis dan komunikasi serta sering melibatkan perhatian pemangku kepentingan dan media.
Dalam pada itu situasi yang tidak dapat dikendalikan terdapat Bencana dengan skala yang lebih nyata dan dampak yang ditimbulkan parah, menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur dan lingkungan dan atau kehidupan manusia. Dampak bencana yang terjadi memerlukan upaya pemulihan yang luas dengan daya dukung eksternal yang besar karena sifatnya yang berimplikasi jangka panjang dengan periodisasi pemulihan yang perlahan.
Penulis & Foto : Rs
Editor : Wr