Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Tahapan Kampanye Bawaslu Gencar Lakukan Sosialisasi, Ini tanggapan Sejumlah Parpol

Menuju Tahapan Kampanye Bawaslu Gencar Lakukan Sosialisasi, Ini tanggapan Sejumlah Parpol
\n

lombokutara.bawaslu.go.id--- Tahapan krusial paska penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Utara menuju 28 November mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan roadshow atau silaturahmi ke jajaran pengurus Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, Roadshow perdana dengan jajaran pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) pada tanggal 9 dan di Sekretariat Partai Buruh Di Desa Samaguna Tanjung, Jum'at 10/11/2023.

\n\n\n\n

Silaturahmi ini sekaligus sosialisasi terkait himbauan menuju pelaksanaan tahapan kampanye 28 November," ungkap Ketua Bawaslu Deni Hartawan

\n\n\n\n

Dikatakan Deni sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kampanye baru dimulai pada 28 November mendatang sehingga, dalam mengisi masa 27 hari paska penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 3 November lalu pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi.

\n\n\n\n

"Masa 25 hari ini adalah masa krusial, karena pada tentang waktu tersebut tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye," ujarnya

\n\n\n\n

Deni yang juga komisioner dua periode itu menegaskan, selain dilarang melakukan kampanye, dirinya juga mengingatkan tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dengan membuat kalimat ajakan, tanda simbol coblos seperti Paku pada nomor urut dan atau kalimat lainnya yang mengandung unsur ajakan.

\n\n\n\n

"Silahkan untuk sosialisasi di internal parpol bersama pengurus yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan bersurat ke kami/ Bawaslu sehari sebelum kegiatan dilakukan. (-red) tetapi tidak boleh melibatkan pihak luar," tandasnya

\n\n\n\n

Senada dengan itu koordiv P2PS Dr. Suliadi menyatakan parpol peserta pemilu dapat membuat alat peraga sosialisasi (APS) dengan catatan tidak ada tiga unsur tersebut termasuk memuat visi- misi dan program calon.

\n\n\n\n

"Silahkan saja untuk memasang APS tapi dilarang memuat 3 unsur tadi," terangnya

\n\n\n\n

Dijelaskan aktivitas kampanye akan dimulai pada 28 November mendatang sehingga, pihaknya mengajak seluruh Parpol peserta Pemilu untuk menaati peraturan yang berlaku. Ia menilai pada saat ini tebaran baliho disejumlah titik menyerupai APK yang dilarang, pula tehadap hal tersebut pihaknya telah memastikan berkoordinasi dengan Sat POL-PP.

\n\n\n\n

"Kita sudah berkoordinasi dengan Pol- PP dan Bapenda, alhamdulillah di atensi," tandasnya

\n\n\n\n

Terpisah ketua Partai PBB Sabri mengapresiasi kunjungan Bawaslu ke kantornya, hal tersebut diungkapkan baru kali pertama pihaknya dikunjungi Bawaslu.

\n\n\n\n

"Kami merasa terhormat dikunjungi, kegiatan ini tidak pernah dilakukan pihak bawaslu sebelumnya," cetusnya

\n\n\n\n

Dirinya juga menilai kegiatan sosialiasi ini dapat inten dilakukan ke parpol peserta pemilu lainnya agar adanya satu pemahaman. Ia tidak memungkiri masih ada interpretasi terkait peraturan yang ada.

\n\n\n\n

"Saya sendiri paling sering tanyakan terkait penertiban ini, baik saat tahapan DCS dan Paska DCT ini. Baik ke POL-PP, KPU dan Bawaslu," terangnya

\n\n\n\n

Dirinya menilai sejumlah dugaan lemahnya pengawasan pada pelaksanaan pemilu 2019 yaitu pada pengawasan rekrutmen petugas TPS oleh KPU yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) disejumlah titik di TPS.

\n\n\n\n

"Kami meminta Bawaslu lebih ketat dalam melakukan pengawasan rekrutmen petugas TPS di Pemilu mendatang,"

\n\n\n\n

"terlebih saat ini ada 5 Dapil, contoh Dapil Baru Seperti Pemenang, ada potensi terulang kembali," imbuhnya

\n\n\n\n

Kendati demikian pihaknya mewanti- wanti adanya petugas TPS yang berafiliasi dengan salah satu Parpol atau tim salah satu Caleg, ia menilai saatnya Bawaslu tegas melakukan pencegahan pada proses rekrutmen petugas TPS.

\n\n\n\n

Sementara itu Ketua partai Buruh Tamrin berharap dari kunjungan silaturahmi ini nantinya memunculkan keadilan bagi seluruh peserta pemilu, pihaknya berharap penegakkan peraturan dilakukan secara merata sehingga tidak terkesan adanya tebang pilih.

\n\n\n\n

"kami mendukung penegakkan peraturan, dan kami akan taat terhadap peraturan yang mengatur tentang pemilu," jelasnya

\n\n\n\n

Dari hasil pertemuan tersbut pihaknya akan menginstruksikan kepada jajarannya guna melakukan pembongkaran secara mandiri. Hal tersebut dilakukan guna menggugah kesadaran bersama sebagai pemilu.

\n\n\n\n

"Kami akan bongkar baliho kami secara mandiri, kami mendukung langkah Bawaslu dalam melakukan sosialisasi ini," pungkasnya. (Wir)

\n"