Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Kampung Pengawasan Kembali Digelar
|
\n\n\n\nBawasluKLU—Sosialisasi pengawasan partisipatif dan kampung pengawasan “Tolak Politik Uang” kembali digelar di bulan Februari ini. Kali ini Bawaslu KLU mengunjungi Masyarakat Dusun Sumur Pande Lauk, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan.
\n\n\n\nSeperti biasa, Ketua Bawaslu KLU, Adi\nPurmanto, SE, yang hadir pada acara ini, menyampaikan kepada seluruh masyarakat\ntentang informasi Kepemiluan. Bekal kepemiluan ini nantinya menjadi modal\nmasyarakat untuk mampu mengawal Pilkada 2020. Pengawalan yang diharapkan ini\nbukan hanya dengan cara berpartisipasi ketika hari pemungutan suara, tetapi\njuga ikut serta mengawasi seluruh tahapan yang ada.
\n\n\n\nSedangkan terkait Politik Uang, Ketua\nBawaslu KLU menyampaikan pentingnya melakukan pencegahan dan upaya menolak\npraktik politik uang. Politik uang adalah kejahatan dalam pemilu maupun\npemilihan dan akan menyasar baik masyarakat yang berada maupun yang tidak\nberpunya.
\n\n\n\n“Masyarakat khususnya di desa-desa\nsangat rentan dan cepat sekali dipengahuri oleh yang namanya politik uang,”\nterangnya. Karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu\nberhati-hati dengan tidak menerima pemberian dari siapa pun. Mengingat sanksi\nuntuk yang kedapatan memberi maupun yang menerima tidaklah ringan. Bisa berupa\ndenda dan juga hukuman penjara.
\n\n\n\nDemi terwujudnya Pilkada 2020 yang\nbersih sesuai dengan cita-cita undang-undang, maka masyarakat harus berani\nuntuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan\nmasing-masing. Selanjutnya, Bawaslu KLU bersama-sama dengan masyarakat akan\nmengupayakan pembentukan kampung pengawasan sebagai upaya menangkal segala\nbentuk pelanggaran di tingkatan terbawah atau akar-rumput.
\n\n\n\n“Kampung itu nantinya akan menjadi\nkampung yang bebas dari politik uang,” kata Adi menegaskan.
\n"