Lompat ke isi utama

Berita

Sukseskan Pilkada, Bawaslu KLU Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Tiga Tempat

Sukseskan Pilkada, Bawaslu KLU Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Tiga Tempat
\n\n\n\n\n

Sosialisasi\nPengawasan Partisipatif dan Kampung Pengawasan Anti Politik Uang (11/1)\ndiselenggarakan di tiga tempat. Kecamatan Pemenang bertempat di Dusun Teluk\nNara bersama Anggota Sekolah Perempuan KBK Sakinah Teluk Nara. Kecamatan\nTanjung di Dusun Getak Gali bersama Remaja Masjid dan Ibu-Ibu Pedagang. Juga\ndilaksanakan di Kecamatan Bayan bersama Karang Taruna “Semangat Muda” Desa\nAnyar.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu KLU, Adi Purmanto, SE,\nmemaparkan tentang pentingnya sosialisasi ini\ndilakukan. Menurutnya, masyarakat harus mulai menyadari bahwa Pemilihan bukan\nhanya sekadar datang ke tempat pemungutan suara dan melakukan pencoblosan.\nTetapi lebih dari sekadar itu. Masyarakat harus berperan aktif mengawal proses\npelaksanaan Pilkada, dengan cara mengawasi seluruh proses pelaksanaan tahapan.

\n\n\n\n

Sebagai upaya\nuntuk memaksimalkan pengawasan, maka Bawaslu KLU akan membentuk kampung-kampung\npengawasan di setiap desa yang ada di KLU. Kampung pengawasan itu akan\nbermanfaat sekurang-kurangnya dalam tiga hal. Pertama, masyarakat akan\nmengetahui tentang kepemiluan. Kedua, masyarakat ikut serta mengawasi setiap\ntahapan Pilkada. Terakhir, masyarakat diharapkan berani melaporkan setiap\npelanggaran yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

\n\n\n\n

Nantinya\nkampung pengawasan yang terbentuk di KLU akan diberikan pembinaan dan akan\nmenjadi sumber data untuk mendapatkan informasi terkait adanya dugaan\npelanggaran, terang Muhidin, S.Pd, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu KLU.

\n\n\n\n

Deni\nHartawan, SH, Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa\nBawaslu KLU, fokus menyampaikan tentang praktik politik uang. Giat Bawaslu KLU\ndengan berkunjung ke dusun-dusun, jelasnya, adalah upaya untuk memberikan\npenyadaran kepada seluruh masyarakat tentang bahaya praktik politik uang.\nNantinya, setelah sosialisasi, diharapkan kepada seluruh peserta untuk\nmenyampaikan kembali apa yang sudah diterima kepada keluarga, tetangga, atau\nmasyarakat secara umum.

\n\n\n\n

Perlu\ndiperhatikan oleh masyarakat bahwa pada Pilkada ini, hukuman bagi yang\nkedapatan melakukan politik uang berlaku untuk setiap orang atau siapa saja.\nBukan sekadar tim sukses atau calon. Pun bukan hanya menjerat yang memberikan\nuang atau barang lainnya tetapi juga menjerat dengan hukuman yang sama siapa\nsaja yang menerima pemberian. Hal ini sangat penting untuk diketahui oleh\nmasyarakat umum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

\n\n\n\n

Selain\npolitik uang, Deni juga mengingatkan kepada seluruh undangan yang hadir untuk\nberhati-hati dalam menggunakan media sosial. Konflik seringkali muncul dari\npenyalahgunaan media sosial, misalnya ujaran kebencian atau Politisasi Sara.\nSaat ini Bawaslu telah bekerjasama dengan pihak Kepolisian, untuk menciptakan\nsuasana kondusif di dunia maya pada pelaksanaan Pilkada ini.

\n\n\n\n

“Jangan sampai\nterpengaruh oleh berita-berita yang tidak benar. Sebab, apabila ditemukan atau\ndiketahui maka yang bersangkutan akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan\nKepolisian,” imbuhnya.

\n"