Lompat ke isi utama

Berita

Tingakatkan Kemampuan Panwascam, Bawaslu KLU Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengekta Proses Pemilu

Tingakatkan Kemampuan Panwascam, Bawaslu KLU Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengekta Proses Pemilu
\n

lombokutara.bawaslu.go.id--- Dalam menyiapkan kesiapan kerja pengawasan dan munculnya potensi proses sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Bawaslu Lombok Utara menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Proses Sengketa di Puri Saron Senggigi, Rabu 19/10/2023. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Lombok Utara Deni Hartawan, SH, Koordinator Divis P2S Dr. Suliadi dan Korinator Divisi HP2H Ria Sukandi serta PLt. Koorsek Ida Ayu Wayan Manik, S.STP., MH.

\n\n\n\n

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Deni Hartawan, SH menyatakan kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari sejak 18 hingga 19 oktober dan di ikuti seluruh jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam). Kendati demikian kegiatan itu dinilai sebagai langkah awal Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2S) dalam menyiapkan potensi terjadinya sengketa proses di pemilu mendatang.

\n\n\n\n

Kepada semua anggota Panwascam saya berharap untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik,"

\n\n\n\n

Deni juga mengingatkan sesuai arahan Bawaslu RI dari hasil pertemuannya di Bandung beberapa minggu lalu mengutarakan kerja kesekertariatan khususnya di Panwascam untuk lebih ditingkatkan, ia menekankan seluruh kebutuhan kerja jajaran Adhock agar difislitiasi dengan baik dan lancar.

\n\n\n\n

"Saya minta kepada Ibu Koordinator Sekretariat agar menghimbau para kepala sekretariat di semua panwascam, sekretariat adalah suporting sistem yang wajib memenuhi kebutuhan kerja - kerja Panwascam,"

\n\n\n\n

"Saya tidak mau gegara urusan SPPD pengawasan menjadi terlambat," imbuhnya

\n\n\n\n

Selain itu Deni yang juga komisioner incumbent itu mengingatkan para pengawas baik dari tingkat kabupaten hingga Pengawas Kelurahan Desa (PKD) agar menjaga kesehatannya pasalnya, tahapan pemilu telah memasuki tahapan krusial.

\n\n\n\n

"Dengan tidak menyita waktu yang panjang saya membuka acara pembinaan penyelesaian proses sengketa ini saya buka dengan resmi," tutupnya

\n\n\n\n

Senada dengan itu Koorsek Ida Ayu Wayan Manik atau akrab dipanggil Dayu menyebutkan penyelenggaran kegiatan itu dalam upaya membekali pengetahuan penyelesaian sengketa, pun demikian ia menegaskan setiap persoalan yang muncul khususnya mengenai kesekretariatan agar tidak segan melaporkan keluhan yang di alami ke pihaknya.

\n\n\n\n

"Silahkan laporkan apa saja ke saya kendati padatnya kegiatan di provinsi membuat saya jarang ikut turun ke kecamatan," jelasnya

\n\n\n\n

Dayu yang juga Kabag Pencegahan, Parmas dan Humas itu menyebutkan pelaksanaan kegiatan tersebut bersumber dari Dipa Bawaslu KLU.

\n\n\n\n

Dalam pada itu Kordiv P2S Suliadi mengatakan pembinaan penyelesaian proses sengketa, tidak lain guna memotivasi dan memompa semangat kerja pengawasan. Selain itu dirinya juga menyatakan dalam waktu dekat mulai 28 November pemilu sudah masuk pada tahapan kampanye.

\n\n\n\n

"Oleh karena itu kita harus mempersiapkan diri terhadap munculnya beragam potensi sengekta proses di pemilu 2024,"

\n\n\n\n

Sulaidi yang juga mantan PPK kecamatan Tanjung itu juga menyebutkan, selain panwascam diberikan pembinaan pembekalan pengetahuan penyelesaian proses sengketa kegiatan tersebut juga dilakukan simulasi tealaah/kajian hukum terhadap suatu kasus yang muncul.

\n\n\n\n

"Kami di kegiatan ini menyiapkan beberapa contoh kasus, hal ini untuk mengetahui tingkat kemampuan kita semua dalam menganalisa dan membuat suatu kajian hukum," jelasnya

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut pada inti materinya meliputi laporan dugaan masyarakat terhadap adanya pelanggaran yang dilakukan antara peserta pemilu dengan penyelenggara di suatu daerah.

\n\n\n\n

"Kami kasi studi kasus dan membagi kelompok diri dalam bentuk kelompok untuk membuat analisa kajian hukum kasus tersebut, kami kasi waktu hanya 30 menit untuk diselesaikan," tukansya. (Wir)

\n"