Wujudkan Pilkada yang Demokratis, Bawaslu KLU Lakukan Berbagai Terobosan Baru
|
\n\n\n\nDalam rangka\nmewujudkan Pilkada 2020 yang demokratis dengan berdasarkan asas langsung, umum,\nbebas, rahasia, jujur, dan adil, Bawaslu KLU pada pelaksanaan pengawasan\nPilkada 2020 ini telah melakukan berbagai terobosan baru. Salah satunya adalah\nsosialisasi pengawasan partisipatif dan inisiasi kampung pengawasan di berbagai\ntempat yang ada di KLU.
\n\n\n\nTercatat sejauh ini Bawaslu KLU telah\nmelakukan lebih dari 15 kali sosialisasi bersama-sama dengan Panwas Kecamatan\ndan juga Alumni Sekolah Kader Pengawasan yang ada\ndi KLU. Terakhir, (27/1), Bawaslu KLU mendatangi dua tempat yakni Sekolah\nPemberantasan Buta Huruf di Dusun Lekok Kecamatan Gangga dan juga Masyarakat\nyang ada di Dusun Tebango Kecamatan Pemenang.
\n\n\n\nDi hadapan\nseluruh peserta, Ketua Bawaslu KLU, Adi Purmanto, SE, menyampaikan berbagai\ninformasi tentang Kepemiluan. Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 23\nSeptember 2020 tetapi masyarakat harus terlibat aktif bukan hanya pada hari\npemungutan suara, melainkan sejak awal tahapan dimulai.
\n\n\n\nAda pun\nyang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah sama-sama mengawal Pilkada dengan\nmengawasi seluruh tahapan yang ada. Pesannya, setiap kali ada dugaan\npelanggaran yang ditemukan oleh masyarakat maka wajib untuk disampaikan kepada\nPengawas Pemilu. Hal itu penting dilakukan sehingga pemimpin yang terpilih\nnantinya benar-benar pemimpin berkualitas dan mampu memberikan kemajuan bagi\ndaerah dan kesejahteraan bagi masyarakat Lombok Utara.
\n\n\n\nSelain\nitu, ia menekankan dengan sangat kepada masyarakat terkait larangan praktik\npolitik uang. Hal ini adalah poin utama yang terus disampaikan di seluruh\ntempat yang didatangi oleh Bawaslu mengingat praktik politik uang adalah\nkejahatan dalam proses demokrasi, dan terkait itu telah dengan jelas diatur dalam\nundang-undang. Sanksi akan dikenakan bukan hanya kepada yang memberikan uang\nmaupun barang lainnya melainkan juga kepada mereka yang menerima.
\n\n\n\nPraktik\npolitik uang adalah suatu hal yang berbahaya dalam proses Pemilihan. Mengingat,\npemimpin yang mendapatkan kedudukan hanya karena uang, maka akan menghabiskan\nsebagian besar waktu kepemimpinannya untuk mengembalikan modal yang telah ia\nkeluarkan ketimbang memikirkan bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan\nmasyarakat.
\n"