|
Deni Hartawan, S.H., M.H. merupakan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang pengawasan pemilu, hukum, penanganan pelanggaran, advokasi kebijakan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.
Lahir di Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada 31 Desember 1984, Deni Hartawan menempuh pendidikan dasar di SDN 1 Sambik Elen dan melanjutkan pendidikan di MTs serta MA Mu’allimin Syaikh Zainuddin NW Anjani, Lombok Timur. Pendidikan tinggi ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Mataram dan kemudian dilanjutkan pada jenjang Magister Hukum di Universitas Mataram yang diselesaikannya pada 2024.
Pengalaman dalam pengawasan pemilu telah dimulai sejak 2013 ketika bertugas sebagai Petugas Pengawas Lapangan pada Panwaslu Kabupaten Lombok Utara. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya dalam dunia kepemiluan hingga dipercaya menduduki berbagai posisi strategis di Bawaslu Kabupaten Lombok Utara.
Pada periode 2017–2018, ia dipercaya sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran pada Panwaslu Kabupaten Lombok Utara. Selanjutnya, pada periode 2018–2023, ia menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Lombok Utara.
Sejak 2023 hingga saat ini, Deni Hartawan mengemban amanah sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara. Dalam menjalankan tugasnya, pengalaman di bidang hukum dan pengawasan pemilu menjadi salah satu landasan dalam memperkuat pelaksanaan pengawasan pemilu serta mendorong pengawasan yang berintegritas, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelum berkiprah secara penuh dalam kelembagaan pengawasan pemilu, Deni Hartawan memiliki pengalaman dalam berbagai kegiatan riset, survei, advokasi kebijakan, dan penguatan masyarakat sipil di Nusa Tenggara Barat.
Sejumlah pengalaman tersebut antara lain sebagai staf Divisi Kampanye dan Advokasi FITRA NTB, staf Management Information System Program Peduli SOMASI NTB, serta terlibat dalam berbagai penelitian dan survei yang berkaitan dengan pelayanan publik, antikorupsi, kebijakan sosial, pendidikan, kesehatan, kebencanaan, dan kepemiluan.
Ia juga pernah terlibat dalam pemantauan politik uang pada Pemilu Legislatif 2014 bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), serta berbagai kegiatan riset yang dilaksanakan bersama lembaga seperti Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat, OXFAM, Kemitraan, SOMASI NTB, dan lembaga penelitian lainnya.
Pengalaman tersebut turut membentuk perspektifnya mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pemilu.
Deni Hartawan juga aktif mengikuti berbagai pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, workshop, dan seminar. Di bidang hukum, ia mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI Mataram pada 2015 dan Pelatihan Mediator pada 2024.
Dalam bidang kepemiluan, ia mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 yang diselenggarakan bagi Bawaslu oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, serta Bimbingan Teknis Hukum Acara Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020.
Selain itu, berbagai pelatihan yang diikutinya mencakup isu demokrasi, antikorupsi, advokasi kebijakan, pelayanan publik, jurnalisme warga, penganggaran, inklusi sosial, serta penguatan kapasitas masyarakat sipil.
Di luar aktivitas kelembagaan, Deni Hartawan juga memiliki pengalaman dalam organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, pers mahasiswa, dan gerakan masyarakat sipil. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Produksi dan Paska Panen Gerakan Pemuda Tani (GEMPITA) Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 2016–2017.
Sebelumnya, ia aktif sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Mataram serta pernah menjalankan tugas sebagai Koordinator Liputan pada Unit Kegiatan Pers Mahasiswa MEDIA Universitas Mataram.
Latar belakang organisasi tersebut memperkaya pengalamannya dalam komunikasi publik, kerja-kerja advokasi, pengorganisasian, serta penguatan partisipasi masyarakat.
Dengan latar belakang pendidikan hukum, pengalaman dalam pengawasan pemilu, riset, advokasi, organisasi, serta keterlibatan dalam berbagai kegiatan masyarakat sipil, Deni Hartawan terus menjalankan perannya sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara dalam mengawal proses demokrasi dan kepemiluan di daerah.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Lombok Utara untuk memperkuat pengawasan yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Dr. Suliadi, M.Pd. merupakan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara yang memiliki latar belakang akademik di bidang pendidikan bahasa, sastra, ilmu linguistik, serta kajian bahasa dan budaya masyarakat Sasak.
Lahir di Rangsot pada 5 Juli 1986, Dr. Suliadi menyelesaikan pendidikan Sarjana (S-1) pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Hamzanwadi Selong pada 2013. Pendidikan Magister (S-2) ditempuh pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Mataram dan diselesaikan pada 2016.
Komitmen terhadap pengembangan keilmuan kemudian dilanjutkan melalui pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Linguistik di Universitas Udayana yang diselesaikan pada 2020. Dalam pendidikan doktoralnya, kajian bahasa tidak hanya ditempatkan sebagai objek kebahasaan, tetapi juga dikaitkan dengan aspek sosial, budaya, dan kehidupan masyarakat.
Latar belakang akademik Dr. Suliadi banyak bersentuhan dengan kajian linguistik antropologi dan kebudayaan masyarakat Sasak. Sejumlah penelitian dan publikasi ilmiahnya mengangkat berbagai aspek bahasa, tradisi, nilai, serta ekspresi budaya masyarakat Sasak.
Beberapa karya ilmiahnya antara lain An Analysis of Experiential and Textual Meaning of Kelambu Nyawa Text, kajian mengenai Pemaliq dalam kehidupan masyarakat Sasak, serta penelitian tentang kata-kata yang berkaitan dengan kematian dan organ seksual dalam perspektif linguistik antropologi.
Ia juga menulis kajian mengenai fungsi kultural pronomina persona pertama dan kedua dalam bahasa Sasak serta menerbitkan buku berjudul Mulud Adat: Ekspresi Spiritual Masyarakat Sasak Bayan pada 2022.
Karya-karya tersebut menunjukkan perhatian terhadap hubungan antara bahasa, budaya, nilai sosial, dan kehidupan masyarakat, khususnya dalam konteks masyarakat Sasak di Lombok.
Selain melakukan penelitian, Dr. Suliadi aktif mengikuti berbagai forum ilmiah di tingkat nasional maupun internasional. Ia tercatat sebagai presenter dalam sejumlah seminar dan konferensi yang membahas bahasa, sastra, linguistik, serta bahasa-bahasa lokal.
Pengalaman tersebut antara lain meliputi Seminar Nasional Bahasa Ibu, Konferensi Linguistik Tahunan Atmajaya, International Seminar on Austronesian and Non-Austronesian Languages and Literature in Indonesia, International Conference on Local Language (ICLL), serta berbagai seminar antropolinguistik.
Keterlibatan dalam forum ilmiah tersebut menjadi bagian dari kontribusinya dalam pengembangan kajian bahasa dan budaya lokal sekaligus memperluas pertukaran pengetahuan dengan akademisi dan peneliti dari berbagai latar belakang.
Atas capaian akademiknya, Dr. Suliadi memperoleh penghargaan sebagai Lulusan Terbaik Program Doktor (S-3) dengan predikat Pujian (Cumlaude) dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana pada 2020.
Penghargaan tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan akademiknya dalam menekuni bidang ilmu linguistik dan kajian kebudayaan.
Dengan latar belakang akademik dan pengalaman dalam penelitian serta kajian sosial budaya, Dr. Suliadi menjalankan tugas sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Utara dengan membawa perspektif yang berorientasi pada penguatan partisipasi masyarakat dan pemahaman terhadap karakter sosial budaya lokal.
Pengetahuan mengenai bahasa, budaya, dan dinamika masyarakat menjadi bagian yang mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, khususnya dalam membangun komunikasi publik, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga proses demokrasi.
Melalui peran tersebut, Dr. Suliadi turut berkontribusi dalam pelaksanaan pengawasan pemilu di Kabupaten Lombok Utara dengan mengedepankan pendekatan yang edukatif, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ria Sukandi, S.Pd. merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Utara yang memiliki latar belakang di bidang jurnalistik, komunikasi publik, kepemiluan, serta penulisan dan kajian mengenai demokrasi dan pembangunan daerah.
Lahir di Anyar pada 10 Desember 1985, Ria Sukandi menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri 3 Anyar, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Bayan dan SMA Negeri 1 Bayan. Pendidikan tinggi ditempuh pada Institut Agama Islam Negeri Mataram, Program Studi Tarbiyah/Pendidikan Biologi, dan diselesaikan pada 2011.
Sebelum berkecimpung dalam kelembagaan pengawasan pemilu, Ria Sukandi memiliki pengalaman panjang sebagai wartawan pada berbagai media massa, baik media cetak maupun media online.
Karier jurnalistiknya antara lain dimulai sebagai wartawan Koran Berita pada 2010–2013. Selanjutnya, ia menjadi wartawan media cetak mingguan Pos Kota NTB pada 2013–2014 dan Seputar NTB pada 2014–2017.
Pengalaman di bidang media kemudian berlanjut pada media online, di antaranya sebagai wartawan Putrabhayangkara.com pada 2018–2020 dan Gerafikanews.com sejak 2021. Pengalaman tersebut membentuk pemahaman yang kuat mengenai proses pencarian informasi, penulisan berita, komunikasi publik, serta dinamika isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Keterlibatan Ria Sukandi dalam isu kepemiluan telah berlangsung sebelum bergabung dalam kelembagaan Bawaslu. Pada 2008, ia terlibat sebagai volunteer NC 99 NTB sekaligus moderator dalam diskusi yang membahas pemuda dan pemilu.
Pada 2010, ia turut terlibat dalam survei Pemilu Kepala Daerah pertama di Kabupaten Lombok Utara yang dilaksanakan oleh Lembaga Analisa Kuantitatif dan Pembangunan (LANDSCAP).
Pengalaman tersebut memberikan bekal dalam memahami dinamika politik lokal, partisipasi masyarakat, serta berbagai isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan demokrasi.
Selain menjalankan aktivitas jurnalistik, Ria Sukandi aktif menghasilkan tulisan yang mengangkat isu kepemiluan, demokrasi, pemerintahan desa, lingkungan, dan pembangunan daerah.
Dalam bidang kepemiluan dan demokrasi, sejumlah tulisannya membahas kebijakan pemilu pasca-Reformasi, tantangan pengawasan Pemilu 2024, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, serta dinamika pengawasan pemilihan kepala daerah dalam situasi pandemi.
Karya-karya tersebut memperlihatkan perhatian terhadap perkembangan demokrasi, regulasi pemilu, pengawasan, serta berbagai persoalan yang bersinggungan dengan kehidupan politik dan pemerintahan di tingkat daerah.
Di luar isu kepemiluan, ia juga menulis mengenai pemekaran desa, lingkungan, pembangunan, dan kemandirian desa yang dipublikasikan melalui sejumlah media.
Ria Sukandi juga memiliki pengalaman dalam program sosial kemasyarakatan melalui keterlibatannya dalam Program Keluarga Harapan pada Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak pada periode 2012–2019.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami berbagai persoalan sosial di tingkat daerah.
Dengan pengalaman di bidang jurnalistik, kepemiluan, komunikasi publik, serta penulisan dan kajian isu demokrasi, Ria Sukandi menjalankan tugas sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Utara.
Latar belakang tersebut menjadi modal dalam mendukung pelaksanaan fungsi kelembagaan, khususnya dalam membangun komunikasi publik, menyampaikan informasi pengawasan secara edukatif, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi proses pemilu.
Melalui pengalaman profesional dan kepemiluan yang dimiliki, Ria Sukandi turut berkontribusi dalam memperkuat pengawasan pemilu yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan dalam proses demokrasi.