Lompat ke isi utama

Berita

43 Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Dalam Pemilihan Serentak 2024 Resmi Terlantik, Anggota Bawaslu Lombok Utara Dr. Suliadi Minta PPL Jaga Integritas

43 Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Dalam Pemilihan Serentak 2024 Resmi Terlantik, Anggota Bawaslu Lombok Utara Dr. Suliadi Minta PPL Jaga Integritas
\n

lombokutara.bawaslu.go.id ---Sebanyak 43 Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se-Kabupaten Lombok Utara resmi dilantik Panwaslu Kecamatan masing-masing sesuai jadwal pada Minggu, 2/6/2024. Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Lombok Utara Utara, Dr. Suliadi saat menghadiri Pelantikan di Kecamatan Gangga.

\n\n\n\n

Saya sampaikan selamat bergabung di keluarga besar Bawaslu Kabupaten Lombok Utara dan selamat atas telah dilantiknya sahabat semua",jelasnya

\n\n\n\n

Dikatakannya Anggota Pengawas Pemilihan Lapangan ini bersifat Adhoc artinya PPL sebagai penyelenggara Pemilihan yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024.

\n\n\n\nAnggota Bawaslu KLU, Dr. Suliadi\n\n\n\n

“Jadi saya berharap kepada semua PPL yang telah dilantik agar nanti serius dalam menerima materi pembekalan untuk persiapan pengawasan. Salah satu di antaranya mengenai Pembuatan Laporan Hasil Pengawasan (LHP)”,tegasnya

\n\n\n\n

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa tersebut juga menegaskan apabila PPL menemukan dugaan pelanggaran diharapkan segera menyampaikan laporannya ke tingkatan pengawasnya.

\n\n\n\n

“Pasalnya saat ini yang terdekat pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap dan tugas PPL bukan hanya melihat dan mengawasi saja, melainkan juga mencatat segala bentuk peristiwa di desa tersebut, baik berupa pelanggaran ataupun lainnya,"tutup Suliadi. (Wr)

\n"