Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Lombok Utara Koordinasi dengan Partai Perindo
|
lombokutara.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Lombok Utara melakukan koordinasi dengan DPD Partai Perindo Lombok Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi demokrasi dan komunikasi kepemiluan pada masa non-tahapan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD Partai Perindo Lombok Utara, Rabu (16/9/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni Hartawan, mengatakan kunjungan tersebut menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta bertukar informasi mengenai perkembangan isu kepemiluan. Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut ialah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal, serta pembaruan informasi mengenai kepengurusan Partai Perindo.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sambutan yang luar biasa. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga silaturahmi dan koordinasi dengan partai politik, sekaligus membahas berbagai isu kepemiluan, terutama pasca putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal,” ujar Deni.
Deni mengatakan pembaruan informasi mengenai kepengurusan partai politik juga menjadi bagian penting dalam koordinasi yang dilakukan pada masa non-tahapan.
Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, I Putu Windrawan, mengatakan Bawaslu tetap menjalankan sejumlah kegiatan pada masa non-tahapan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi bersama partai politik dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, salah satu agenda yang dilakukan berkaitan dengan pemutakhiran data partai politik, termasuk informasi mengenai kepengurusan dan lokasi kantor. Pemutakhiran tersebut penting untuk memastikan informasi yang menjadi bagian dari proses kepemiluan tetap sesuai dengan kondisi terkini.
“Pada masa non-tahapan ini, kami melakukan konsolidasi demokrasi dengan partai politik dan stakeholder. Selain itu, terdapat pemutakhiran data partai politik, termasuk pembaruan kepengurusan dan lokasi kantor. Kami juga berperan dalam mengawasi keabsahan data partai politik, termasuk pemenuhan ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan,” jelas Windrawan.
Selain koordinasi dengan partai politik, lanjutnya, penguatan demokrasi juga dilakukan melalui sosialisasi kepada sejumlah kelompok masyarakat. Pada 2026, jajaran pengawas turut melakukan sosialisasi ke pondok pesantren dan Madrasah Aliyah sebagai bagian dari upaya memperluas pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif.
Dari pihak Partai Perindo Lombok Utara, Sekretaris DPD Sugianto menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan. Ia menyambut baik pertemuan tersebut sebagai bagian dari komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Bawaslu Lombok Utara. Silaturahmi dan koordinasi seperti ini tentu menjadi hal yang baik untuk membangun komunikasi,” kata Sugianto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Perindo Lombok Utara, Akhmad Salim, menjelaskan bahwa secara kepengurusan, struktur Partai Perindo Lombok Utara saat ini telah tersusun. Namun, proses pelantikan kepengurusan belum dilaksanakan.
Terkait putusan MK mengenai pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal, Akhmad menyebut bahwa sejauh ini belum terdapat pembahasan mengenai regulasi terbaru di internal partai.
“Secara kepengurusan sudah fix, tetapi belum ada pelantikan terkait kepengurusan. Kemudian, terkait isu putusan MK, sejauh ini belum ada pembahasan regulasi terbaru,” ungkap Akhmad.
Kegiatan tersebut diikuti Ketua, Koordinator Sekretariat, dan staf Bawaslu Kabupaten Lombok Utara bersama jajaran DPD Partai Perindo Lombok Utara.
Penulis dan Foto: Wr
Editor: Wr