Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi Dengan Kejaksaan Negeri Kota Mataram

Audiensi Dengan Kejaksaan Negeri Kota Mataram
\n

lombokutara.bawaslu.go.id--- Bawaslu Kabupaten Lombok Utara siap bersinergi dalam penegakan hukum pemilu 2024 melalui Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lombok Utara. Pertemuan ini berlangsung di Ruang kasipidum Agus Dharmawijaya, SH., MH. Senin (02/10).

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni hartawan, SH mengatakan maksud dan tujuan diadakan pertemuan ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan mengakrabkan antara kedua lembaga yang nantinya bakal menjalin kerjasama dalam sentra penegakan hukum terpadu untuk menangani kasus-kasus pidana pemilu 2024.

\n\n\n\n

“Kami berharap dengan adanya pertemuan ini kedua lembaga saling mendukung dan dapat bekerjasama dengan baik” Ungkap Deni Hartawan yang juga merangkap sebagai koordinator devisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Lombok Utara.

\n\n\n\n

Pada kesempatan ini juga pak ketua memaparkan tentang pemahaman anggaran di bawaslu Dikatakan Deni berkaitan dengan akomodasi teman teman di Gakkumdu yang tidak seperti tahun sebelumnya. Pada kesempatan ini juga beliau mengklarifikasi tentang struktur sentra Gakkumdu Kejaksaan Negeri Mataram yang mengharuskan anggota dari unsur jaksa.

\n\n\n\n

Sementara itu, Kasipidum Kejaksaan Negeri Kota Mataram, Agus Dharmawijaya, SH, MH mengungkapkan pihaknya sangat bersedia untuk menjalin kerjasama dengan Bawaslu perihal penegakan hukum terpadu yang tentunya melibatkan personil dari kejaksaan yang ikut dalam Sentra Gakkumdu.

\n\n\n\n

“Dalam menjalankan tugas penegakan hukum pidana pemilu, kontribusi Bawaslu dan Kejaksaan serta kepolisian sangat dibutuhkan dalam menangani perkara pidana pemilu, sehingga kita wajib membangun komunikasi yang baik antar instansi dan harus kompak termasuk permintaan jaksa, kebetulan ada jaksa muda yang baru pindah dari kejaksaan Negeri Lombok Tengah Insya Akan membantu di Gakkumdu Lombok Utara” Tutur Pak agus.

\n