Awasi Pelaksanaan Test CAT 117 Orang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)- Ketua Bawaslu KLU Pastikan Sesuai Regulasi
|
Tanjung, Lombok Utara --- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengawasi langsung pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Lombok Utara di Ruang Laboratorium SMKN 1 Tanjung pada 6 s/d 7 Mei 2024.
\n\n\n\nDikatakan Deni pengawasan yang dilakukan Bawaslu Lombok Utara ini untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan regulasi.
\n\n\n\nKita ingin memastikan proses seleksi yang saat ini memasuki tahapan tes tertulis berjalan sesuai dengan prosedur, keterpenuhan kuota pendaftar, dan 30 persen keterwakilan perempuan," katanya disela-sela pengawasan.
\n\n\n\nTes tertulis calon anggota PPK ini diikuti oleh 117 orang pendaftar yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi yang dilakukan KPU Lombok Utara.
\n\n\n\n
Peserta Tes CAT\n\n\n\nDari 117 orang pendaftar, 24 orang pendaftar calon anggota PPK dari Kecamatan Tanjung, 21 orang pendaftar dari Kecamatan Gangga, 25 orang pendaftar dari Kecamatan Kayangan, 20 orang pendaftar dari Kecamatan Bayan dan 27 orang pendaftar dari Kecamatan Pemenang.
\n\n\n\nSeleksi tertulis ini dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Tes dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Hasilnya langsung diumumkan di lokasi pelaksaan tes tertulis.
\n\n\n\nDisampaikan Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Lombok Utara Ahmad Ramdhani bahwa Pelaksanaan seleksi tertulis berbasis CAT ini dibagi lima sesi dan dilaksanakan selama dua hari.
\n\n\n\nDi hari pertama pelaksanaan tes cat, sesi pertama Calon anggota PPK Kecamatan Pemenang kemudian Kecamatan Bayan dan Kecamatan Gangga. Sebanyak 2 orang pendaftar tidak hadir dalam seleksi tertulis di hari pertama.
\n\n\n\nSeleksi ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan sehingga seluruh peserta bisa melihat secara langsung nilai hasil ujian yang ditempel di papan pengumuman setelah selesai pelaksanaan ujian CAT.
\n"