Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, Bawaslu KLU Dorong Kepatuhan dan Keterbukaan Informasi Jelang Pemilu

foto kegiatan

Bawaslu Lombok Utara menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting

lombokutara.bawaslu.go.id — Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas data kepemiluan serta mendukung penyelenggaraan Pemilu yang akurat, transparan, dan berintegritas. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (15/6), dengan melibatkan penyelenggara pemilu dan perwakilan partai politik di Kabupaten Lombok Utara.

Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara, Ilmiawan Hasan, dalam sambutanya mengatakan bahwa data partai politik memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemilu karena berkaitan langsung dengan integritas dan legitimasi proses demokrasi. Menurutnya, pemutakhiran data perlu dilakukan secara akurat dan berkesinambungan guna melindungi hak-hak partai politik serta meminimalisasi potensi sengketa keanggotaan.

“Data partai politik merupakan data yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, pemutakhiran harus dilakukan secara akurat sesuai ketentuan yang berlaku agar hak-hak partai politik terlindungi dan kualitas demokrasi dapat terus terjaga,” ungkap Ilmiawan.

Ditegaskan juga bahwa optimalisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjadi bagian penting dalam peningkatan pelayanan kepada partai politik. Akan tetapi, keterlibatan aktif pengurus partai politik sebagai pemilik dan pengelola data sangat diperlukan dalam setiap proses pemutakhiran.

“Partisipasi aktif partai politik dalam memperbarui dan menjaga validitas data sangat penting agar proses administrasi kepemiluan berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Staf Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum (P2PSH), Hadi Pranatha yang mewakili pimpinan Bawaslu Lombok Utara mengatakan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik membutuhkan dukungan keterbukaan informasi serta kepatuhan seluruh pihak terhadap jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan. Menurutnya, sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik menjadi kunci dalam menjaga kualitas data kepemiluan.

“Kami berharap seluruh partai politik dapat mematuhi jadwal pemutakhiran data yang telah ditetapkan sehingga prosesnya berjalan tertib dan akuntabel. Selain itu, sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik perlu terus diperkuat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu mendatang,” katanya.

Hadi juga mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut sebagai ruang komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kualitas data kepemiluan sebagai fondasi demokrasi yang berintegritas.

“Data yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Karena itu, komitmen bersama untuk menjaga kualitas data kepemiluan harus terus diperkuat,” pungkasnya.

Penulis dan Foto: Wr

Editor: Wr