Bahas Persiapan Menjadi Satker, Bawaslu Lombok Utara Matangkan Penyesuaian Struktur dan Penempatan Personel
|
lombokutara.bawaslu.go,id --— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rapat internal untuk membahas persiapan pengusulan menjadi satuan kerja (satker) serta penyesuaian struktur organisasi dan penempatan personel sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung Kamis, 18 Juni 2026 di ruang rapat, dipimpin oleh Koordinator Sekretariat, I Putu Windrawan, S.E., dan dihadiri seluruh staf.
Koordinator Sekretariat I Putu Windrawan dalam arahannya menjelaskan bahwa langkah penataan organisasi tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadapi perubahan kelembagaan yang mengacu pada regulasi terbaru. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021, Kabupaten Lombok Utara masuk dalam kategori Kelas B sehingga struktur sekretariat harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Persiapan pengusulan menjadi satuan kerja perlu diiringi dengan penyesuaian posisi dan pembagian tugas pegawai agar selaras dengan struktur organisasi yang telah diatur dalam peraturan. Kabupaten Lombok Utara termasuk kategori Kelas B berdasarkan jumlah kecamatan dan jumlah pemilih yang dimiliki,” tegasnya.
Diterangkan, Pasal 98 Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 mengatur bahwa sekretariat tingkat kabupaten/kota terdiri atas Subbagian Administrasi, Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum (P2PSH), serta Kelompok Jabatan Fungsional.
“Pembagian tugas dan penempatan personel pada masing-masing subbagian telah ditetapkan melalui Surat Keputusan. Penataan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas organisasi berjalan efektif dan sesuai kebutuhan kelembagaan,” tambahnya.
Putu Windrawan juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis, saat ini terdapat 15 pegawai yang terdiri dari 12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mendukung pelaksanaan tugas pada masing-masing subbagian.
Menutup arahannya, Putu Windrawan mengajak seluruh jajaran untuk mendukung proses transisi kelembagaan yang sedang berlangsung sehingga penataan organisasi dapat berjalan lancar dan mampu memperkuat kinerja lembaga ke depan.
“Perubahan ini merupakan bagian dari penguatan organisasi. Karena itu, kami berharap seluruh staf dapat mendukung dan menjalankan masa transisi ini dengan baik demi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan,” pungkasnya.
Penulis dan Foto: Wr
Editor: Wr