Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Ketat 142 Warga Terindikasi PLN Di Giat Coktas TW II KPU KLU

foto kegiatan

Tim Pengawas dari Bawaslu melakukan Pengawasan Melekat terhadap Jalannya Proses Gerakan Pencocokan  dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Lombok Utara dirumah salah satu warga.

lombokutara.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan pengawasan langsung terhadap gerakan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara di lima kecamatan, Kamis (11/6/2026). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi dan pengembangan pemutakhiran data pemilih, khususnya terhadap warga yang terdata sebagai pemilih luar negeri.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lombok Utara, Ria Sukandi, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan melalui metode uji petik dan penelusuran langsung terhadap data pemilih luar negeri.

“Pengawasan coklit terbatas ini merupakan bagian dari upaya pengawasan melekat terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif dalam penyusunan daftar pemilih dapat terpenuhi,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam pelaksanaan pengawasan tersebut jajaran pengawas melakukan pencermatan terhadap identitas pemilih, meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), alamat domisili, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, hingga kesesuaian status pemilih luar negeri dengan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan hasil pengawasan di lima kecamatan, pengawas menemukan sejumlah kondisi yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut dari KPU Kabupaten Lombok Utara. Di Kecamatan Kayangan misalnya, terdapat 6 pemilih yang terkonfirmasi berada di luar negeri sesuai data pada perwakilan RI di luar negeri berdasarkan hasil konfirmasi kepada kepala dusun dan keluarga pemilih. Keenam pemilih tersebut yakni Zohrah, Toni, Sukmawati, Ihsanal Husna, Tamsul Hodi dan Dodi Iskandar.

Namun demikian, pengawas juga menemukan sejumlah pemilih yang berdasarkan hasil pengawasan faktual diketahui telah pulang dan berada di domisili asal atau sesuai alamat tempat tinggalnya di Kabupaten Lombok Utara. Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak ditemukan ketidaksesuaian antara data pemilih luar negeri dengan kondisi riil di lapangan.

Di Kecamatan Kayangan misalnya, terdapat 20 pemilih yang berdasarkan hasil pengawasan diketahui masih berada di rumah atau berdomisili di wilayah asalnya. Temuan tersebut menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan pencermatan dan verifikasi lanjutan terhadap data pemilih luar negeri.

Ria Sukandi juga mengatakan bahwa selain temuan tersebut, pengawas juga menemukan sejumlah catatan terkait status administrasi kependudukan dan kesesuaian alamat pemilih yang masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh KPU Kabupaten Lombok Utara. Menurutnya, kondisi tersebut penting segera ditindaklanjuti karena berpotensi memengaruhi akurasi daftar pemilih apabila tidak segera dilakukan perbaikan.

“Kami juga mendorong adanya koordinasi dengan pemerintah desa, kepala dusun, keluarga pemilih, serta instansi terkait guna memastikan status domisili dan keberadaan pemilih secara valid dan akurat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Lombok Utara, Bambang Wahyudi, mengatakan bahwa kegiatan Gerakan Coktas yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lombok Utara menyasar 142 data pemilih luar negeri yang bersumber dari data Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI. Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan warga yang tercatat sebagai pemilih luar negeri.

“Dicoktas dalam rangka memastikan apakah yang bersangkutan sudah pulang atau masih di luar negeri,” kata Bambang Wahyudi.

Disampaikan dari total 142 data PMI yang dilakukan pencocokan dan penelitian, terdiri dari 119 laki-laki dan 23 perempuan yang tersebar di sejumlah desa pada lima kecamatan di Kabupaten Lombok Utara.

Atas hasil Pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lombok Utara menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan melindungi hak pilih warga negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis dan Foto: Wr

Editor: Wr