Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kembali Sisir Sejumlah Data Hasil Jawaban Sarper

Foto Kegiatan

Bawaslu Kabupaten Lombok Utara saat menggelar rapat internal guna membahas tindak lanjut hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penyusunan saran perbaikan, serta agenda penguatan pengawasan partisipatif di Aula Bawaslu Kabupaten Lombok Utara.

lombokutara.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat internal guna membahas tindak lanjut hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penyusunan saran perbaikan, serta agenda penguatan pengawasan partisipatif di Aula Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ria Sukandi, serta diikuti oleh jajaran staf Divisi HP2H.

Dalam arahannya, Ria Sukandi menjelaskan bahwa rapat difokuskan untuk mengevaluasi hasil pengawasan PDPB sekaligus menyusun langkah strategis yang akan menjadi dasar penyampaian saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, pembahasan juga mencakup penyusunan draf surat imbauan, pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi bersama para pemangku kepentingan, penguatan partisipasi masyarakat, hingga penataan tata naskah dinas.

"Rapat ini menjadi forum untuk memastikan seluruh hasil pengawasan ditindaklanjuti secara terukur. Kita ingin setiap temuan memiliki dasar yang kuat sehingga saran perbaikan yang disampaikan benar-benar didukung oleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ria.

Disampaikan juga bahwa pembahasan turut menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya , khususnya terhadap data hasil uji petik. Menurutnya, setiap data yang masuk perlu dikaji secara mendalam, terutama data pemilih yang diduga tidak memenuhi syarat namun belum dilengkapi bukti pendukung.

"Pastikan bukti data dukung terkonfirmasi dan tervalidasi agar memliki posisi kuat," tegasnya.

Ria juga mengakui bahwa pelaksanaan pengawasan di lapangan menghadapi sejumlah kendala operasional. Kondisi tersebut diperparah dengan kebijakan Work From Home (WFH) yang membatasi mobilitas petugas, sehingga proses uji petik belum dapat dilakukan secara optimal melalui pengambilan sampel langsung di lapangan.

"Idealnya, uji petik dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan sampling terhadap data sehingga kebenaran dan keakuratan informasi yang diperoleh dapat dipastikan. Namun, kondisi operasional yang ada menjadi tantangan yang harus kita antisipasi melalui langkah-langkah penguatan verifikasi data," imbuhnya.

Melalui berbagai tindak lanjut tersebut, diharapkan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan semakin efektif, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Penulis dan Foto: Wr

Editor: Wr