Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Utara Bahas Pengawasan Ijazah Calon Legislatif dan Kepala Daerah Jelang Pemilu 2029

foto kegiatan

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni Hartawan, S.H., M.H., bersama Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. Kurniawan saat diskusi konsolidasi demokrasi terkait isu pengawasan ijazah calon legislatif dan calon kepala daerah pada 20 Mei 2026 di Universitas Mataram.

lombokutara.bawaslu.go.id --- Bawaslu Kabupaten Lombok Utara menggelar diskusi konsolidasi demokrasi terkait isu pengawasan ijazah calon legislatif dan calon kepala daerah pada 20 Mei 2026 di Universitas Mataram. Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni Hartawan, S.H., M.H., bersama Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. Kurniawan. Diskusi ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan Pemilu 2029 serta pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.

Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai persoalan terkait keaslian dan keabsahan ijazah sebagai syarat pencalonan anggota DPR, DPRD, DPD, maupun kepala daerah. Permasalahan yang menjadi perhatian antara lain penggunaan ijazah palsu, ijazah ganda, hingga dokumen pendidikan yang tidak sah namun berhasil lolos dalam proses administrasi pencalonan. 

Deni Hartawan menyampaikan bahwa pengawasan terhadap dokumen pendidikan calon merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

“Pengawasan ijazah calon menjadi bagian penting dalam memastikan syarat pencalonan dipenuhi secara sah dan benar, sehingga tidak mencederai kualitas demokrasi,” ujarnya.


Sementara itu, Prof. Dr. Kurniawan menjelaskan bahwa selama ini proses verifikasi administrasi masih dinilai lemah karena hanya berfokus pada kelengkapan fisik dokumen tanpa memastikan keaslian secara menyeluruh. Selain itu, koordinasi antar lembaga seperti KPU, Bawaslu, Dinas Pendidikan, dan aparat penegak hukum juga dinilai masih perlu diperkuat.

Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa pengawasan ijazah calon harus diperketat melalui verifikasi yang lebih mendalam serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran administrasi pencalonan.


Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Lombok Utara berharap pengawasan pemilu ke depan semakin partisipatif, transparan, dan mampu menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Penulis dan Foto: Pw

Editor: Wr