Bawaslu Lombok Utara Konsolidasi dengan PSI Lombok Utara, Perkuat Komitmen Jaga Demokrasi Berintegritas
|
lombokutara.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Lombok Utara melakukan konsolidasi Demokrasi dengan jajaran DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lombok Utara dengan membahas sejumlah isu kepemiluan, termasuk perkembangan hukum pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu lokal. Konsolidasi tersebut berlangsung di Kantor DPD Partai PSI Lombok Utara, Senin (31/8/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni Hartawan, mengatakan bahwa konsolidasi dengan partai politik merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan. Menurutnya, hubungan kelembagaan yang baik diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai penyelenggaraan demokrasi yang sehat, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menjalin silaturahmi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan partai politik. Kami berharap komunikasi seperti ini dapat terus terjalin untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi di Lombok Utara,” ujarnya.
Penguatan komunikasi tersebut juga diarahkan pada pemahaman bersama mengenai perkembangan hukum kepemiluan, salah satunya Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut menjadi salah satu perkembangan penting yang perlu diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan karena berkaitan dengan desain penyelenggaraan pemilu ke depan.
Dikatakan juga bahwa pemahaman terhadap perkembangan hukum kepemiluan penting bagi partai politik agar dapat mempersiapkan diri serta menjalankan fungsi politik sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
“Perkembangan hukum kepemiluan, termasuk Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, perlu dipahami bersama. Ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan seluruh pihak menghadapi perkembangan sistem kepemiluan ke depan,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPD PSI Lombok Utara, Raisman Purnawadi yang menyambut positif pelaksanaan konsolidasi tersebut. Ia mengatakan bahwa ruang komunikasi yang dibangun secara terbuka dan berkelanjutan dapat memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menjadi wadah pertukaran informasi mengenai perkembangan demokrasi dan kepemiluan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta konsolidasi ini. Ruang komunikasi seperti ini penting untuk terus dibangun agar hubungan antara penyelenggara pemilu dan partai politik semakin baik,” tambahnya.
Menurutnya, komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik tidak hanya penting dalam membangun hubungan kelembagaan, tetapi juga dapat mendorong terciptanya pemahaman yang sama mengenai pentingnya menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan aturan.
Selain penguatan komunikasi kelembagaan, konsolidasi tersebut turut menekankan pentingnya keterlibatan partai politik dalam membangun budaya demokrasi di tengah masyarakat. Pendidikan politik, peningkatan partisipasi masyarakat, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah potensi pelanggaran dan menjaga kualitas demokrasi.
Konsolidasi tersebut diharapkan dapat berlanjut melalui komunikasi dan koordinasi secara berkesinambungan. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik menjadi bagian penting dalam mendorong kehidupan demokrasi di Lombok Utara yang transparan, berintegritas, partisipatif, dan berkualitas.
Penulis dan Foto: Wr dan Sinar
Editor: Wr