Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Utara Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bahas 9 Isu Strategis Secara Daring

foto Rapat

Dokumentasi Kegiatan Rapat Teknis Pelaporan Konsolidasi Demokrasi Secara Daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (1/5/2026).

lombokutara.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat teknis pelaporan konsolidasi demokrasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (1/5/2026), sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga kualitas demokrasi di masa non-tahapan pemilu.

Kegiatan tersebut bertujuan menegaskan fokus pembahasan pada sembilan isu strategis yang menjadi prioritas penguatan demokrasi berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni Hartawan, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan amanat kelembagaan dari Bawaslu RI yang harus dilaksanakan secara aktif oleh seluruh jajaran.

“Konsolidasi demokrasi ini merupakan instruksi kelembagaan yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Meski dilaksanakan di masa non-tahapan pemilu, Bawaslu tetap hadir menjaga ruang demokrasi melalui diskusi, pengawasan, dan pelaporan yang terstruktur,” ujar Deni dalam arahannya saat Zoom Meeting.

Dijelaskan juga , pelaksanaan konsolidasi demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan melibatkan seluruh staf dan dapat dilaksanakan secara fleksibel, termasuk melalui forum daring maupun diskusi di ruang-ruang publik.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lombok Utara, I Putu Windrawan, menyampaikan bahwa terdapat sembilan isu strategis yang menjadi fokus konsolidasi demokrasi, yakni akurasi data pemilih, netralitas ASN, TNI dan Polri, pencegahan politik uang, penanganan hoaks dan disinformasi, penguatan pengawasan partisipatif, mitigasi konflik dan sengketa, profesionalisme penyelenggara, pendidikan politik, serta inklusivitas dan kesetaraan gender.

“Setiap kegiatan wajib dilaporkan melalui laman konsolidasidemokrasi.id paling lambat tujuh hari kerja setelah pelaksanaan, disertai laporan tertulis dan dokumentasi lengkap sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Kendati untuk memastikan tertib administrasi pelaporan, Bawaslu Kabupaten Lombok Utara telah menetapkan operator utama dan PIC pada masing-masing divisi agar proses input data berjalan efektif dan terkoordinasi.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ria Sukandi, menekankan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan ruang penting untuk menjaga diskursus publik mengenai demokrasi tetap hidup di tengah masyarakat.

“Demokrasi harus terus dibicarakan, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung. Melalui konsolidasi ini, kita menjaga kesadaran publik terhadap isu-isu strategis demokrasi agar tetap menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS), Dr. Suliadi, menyampaikan bahwa pembahasan isu strategis dapat dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kebutuhan lapangan.

“Tidak semua isu harus dibahas sekaligus. Konsolidasi demokrasi dapat dilakukan secara bertahap sesuai konteks, sehingga pembahasannya lebih fokus dan berdampak nyata,” ujarnya.

Melalui rapat daring ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Utara berharap pelaksanaan konsolidasi demokrasi dapat terus berjalan secara konsisten dan menjadi instrumen penguatan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, dan inklusif.

Penulis dan Foto: Wr

Editor: Wr