Bawaslu NTB Evaluasi PDPB Triwulan I, Pengawasan Uji Petik Jadi Fokus Persiapan Triwulan II
|
lombokutara.bawaslu.go.id — Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi perhatian utama dalam Rapat Evaluasi PDPB Triwulan I dan Persiapan Pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengawas pemilu kabupaten/kota se-NTB sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pengawasan data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri, menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik harus menjadi instrumen utama dalam memastikan akurasi data pemilih yang diperbarui secara berkelanjutan. Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi harus dibuktikan melalui verifikasi langsung terhadap data di lapangan.
"Pelaksanaan PDPB telah berjalan sekitar empat bulan. Karena itu, jumlah data yang diuji petik tidak bisa hanya satu atau dua data. Jika diasumsikan satu data diuji petik setiap hari, maka setidaknya terdapat sekitar 120 data yang dapat dijadikan sampel pengawasan," tegas Hasan.
Dijelaskan bahwa hasil uji petik menjadi tolok ukur sejauh mana pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara optimal. Maka dari itu, seluruh jajaran diminta meningkatkan jumlah dan kualitas pengawasan yang dilakukan.
Selain membahas pelaksanaan uji petik, Hasan juga mengingatkan pentingnya pemenuhan ketentuan dalam Program Pusat Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), termasuk keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Ia meminta agar seluruh hasil pengawasan yang telah dilakukan dapat direkapitulasi dan dilaporkan secara tertib sebagai bagian dari dokumentasi pelaksanaan tugas pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, perhatian khusus diberikan kepada daerah yang belum melaksanakan uji petik maupun yang belum menunjukkan hasil pengawasannya. Hasan meminta agar langkah pengawasan segera dilakukan tanpa menunda waktu pelaksanaan.
"Mulai besok, uji petik harus segera dilaksanakan terhadap berbagai kategori data pemilih, baik pemilih baru maupun pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hasilnya juga harus dapat ditunjukkan sebagai bentuk pelaksanaan pengawasan yang nyata," tambahnya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan sistematis, Hasan menekankan bahwa pelaksanaan uji petik harus diawali dengan rapat pleno pimpinan guna menentukan strategi pengawasan sekaligus membentuk tim pelaksana. Tim tersebut tidak hanya berasal dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, tetapi juga melibatkan unsur pimpinan dan sekretariat sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengawasan PDPB.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar data yang menjadi objek uji petik tidak terfokus pada satu kategori saja. Pengawasan perlu dilakukan terhadap berbagai jenis data, mulai dari pemilih baru, pemilih pindah domisili, perubahan elemen data, hingga pemilih yang masuk kategori TMS.
"Semakin beragam data yang diuji petik, maka hasil pengawasan akan semakin komprehensif dan mampu memberikan gambaran yang lebih akurat terhadap kualitas pemutakhiran data pemilih," imbuhnya.
Hasan juga menegaskan bahwa pengawasan PDPB memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam peraturan perundang-undangan maupun melalui surat edaran yang telah diterbitkan. Karena itu, seluruh jajaran diminta melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah penguatan pengawasan, Hasan mendorong adanya konsolidasi yang lebih intensif dengan pemerintah desa, kepala lingkungan, kepala dusun, RT/RW, dan instansi terkait lainnya. Pertukaran informasi mengenai peristiwa kependudukan, seperti warga yang meninggal dunia atau pindah domisili, dinilai dapat membantu mempercepat proses pengawasan dan meningkatkan akurasi data pemilih.
"Kolaborasi dengan perangkat kewilayahan sangat penting. Informasi yang diperoleh dari RT/RW, kepala dusun maupun pemerintah desa dapat menjadi sumber data awal yang membantu pengawasan dilakukan secara lebih cepat dan tepat," ujarnya.
Menutup arahannya, Hasan Basri mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan jajaran pengawas pemilu kabupaten/kota selama pelaksanaan PDPB Triwulan I. Ia berharap berbagai kekurangan yang masih ditemukan, khususnya terkait pelaksanaan uji petik, dapat segera diperbaiki pada Triwulan II melalui peningkatan koordinasi, solidaritas antarlembaga, serta tindak lanjut yang berkelanjutan terhadap hasil pengawasan di lapangan.
"Kesalahan dan kekurangan pada Triwulan I jangan sampai terulang. Tingkatkan jumlah data yang diuji petik, perkuat koordinasi antara pimpinan dan sekretariat, serta lanjutkan konsolidasi dengan pemerintah desa dan RT/RW agar kualitas data pemilih semakin baik dan akurat," pungkasnya.
Penulis dan Foto: Wr
Editor: Wr