Lompat ke isi utama

Berita

Dari Data Ormas Ke PDPB; Bawaslu Sinergi Pengelolaan Isu Pemilu 2029

Foto Kegiatan

Kunjungan Bawaslu Lombok Utara ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Pemerintah Desa Medana.

lombokutara.bawaslu.go.id---Kunjungan Bawaslu Lombok Utara ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Pemerintah Desa menjadi titik kulminasi dalam merespon dinamika perkembangan isu politik mendatang (2029), pasalnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu menjadi titik tolak dilakukannya pemetaan dan sinergi lebih erat melalui agenda Konsolidasi Demokrasi Part 12 sejak program ini diluncurkan. 

"Jadi ini tindak lanjut dari kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang sebelumnya juga pernah dilakukan, ke beberapa stakeholder termasuk Bakesbangpol," ungkap Kordiv HP2H Ria Sukandi di sela-sela kunjungan ke Bakesbangpol Lombok Utara, 10/8/2026

Di ungkapkan Andi, ketersediaan data menjadi komponen penting sebagai indikator peristiwa politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) data yang dimaksud tidak hanya sebatas data penyusunan pemilih tetapi juga data keberadaan lembaga kemasyarakatan di bawah Otoritas Bakesbangpol memungkinkan menjadi instrument memperkuat Konsolidasi Demokrasi dan pemetaan isu Politik, Kebangsaan dan situasi dalam negeri. 

Ia membeberkan, keberadaan lembaga kemasyarakatan dibawah otoritas Bakesbangpol nanti menjadi stakeholder yang oleh Bawaslu dapat menjadi mitra strategis dalam melakukan penguatan dan pengawasan Pemilu partisipatif sehingga penting untuk di dusun dan dirumuskan.

"Kita mendorong keberadaan Lembaga Kemasyarakatan yang terdaftar di Bakesbangpol menjadi indikator utama dalam melakukan penguatan," 

Kendati demikian peran Bakesbangpol dalam konteks politik, demokrasi dan kebangsaan menjadi mitra utama Bawaslu dan sebagai pengelola instrumen komponen kebangsaan, sehingga secara bersama-sama dapat bersinergi demi keberlangsungan pemilu secara berkelanjutan. 

"Kunjungan kali ini tindak lanjut dari permohonan surat jumlah lembaga dibawah kewenangan Bakesbangpol, (-red) ini kembali kami dorong untuk lebih awal disusun langkah sinergi," tuturnya

Pihaknya mendorong sinergitas ini nantinya dapat di realisasikan dalam bentuk rekomendasi terhadap penyusunan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), oleh karena itu konsolidasi demokrasi yang saat ini sedang dilakukan bertujuan secara step to step mulai dari pemetaan strategis data pemilih juga pemetaan secara intensif pada keberadaan lembaga kemasyarakatan. 

"Keberadaan lembaga kemasyarakatan menjadi indikator permulaan dalam menyusun road map arah pemilu mendatang," cetusnya

Selain itu pihaknya juga mengungkapkan saat ini telah berhasil menyusun langkah saran perbaikan terhadap ratusan pemilih potensial yang up to date melalui kolaborasi bersama stakeholder (Pemdes, Sekolah dan komunitas masyarakat lainnya) memungkinkan keberadaan lembaga masyarakat dapat ikut bergerak bersama dalam kolaborasi penyusunan PDPB secara komprehensif yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Pihaknya mengklaim, penyusunan data pemilih berkelanjutan ini menjadi agenda rutinitas Bawaslu dimasa non tahapan yang di kelola bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat ditindak lanjuti dan dipelihara sampai menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya. 

"Tercatat jumlah data dalam susunan PDPB pasca TW tiga tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan, didominasi dari kalangan pemilih potensial dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS),"

Kunjungan tersebut di terima langsung Sekertaris Bakesbangpol Gunardi, SKM dan Kabid Poldagri dan Ormas, H. Agus Harnadi, S.H.

Kunjungan ke Pemdes Medana

Ketersediaan data kependudukan yang akurat menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses PDPB. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah desa diperlukan untuk memperoleh informasi mengenai perubahan status kependudukan yang dapat menjadi bahan pencermatan dalam pemutakhiran data pemilih.

Selain persoalan data, pertemuan tersebut turut membahas pentingnya menjaga netralitas perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penguatan pemahaman tersebut diharapkan dapat menjaga profesionalitas aparatur desa serta mencegah keterlibatan dalam aktivitas politik praktis.

"Koordinasi antara jajaran pengawasan dan pemerintah desa diharapkan terus terjaga, kami mendorong informasi kependudukan dapat diperbarui secara berkelanjutan sekaligus mendukung terciptanya proses pemutakhiran data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,"

"Khusus data penduduk meninggal dunia, pindah masuk dan keluar, pemilih potensial, serta penguatan netralitas perangkat desa," imbuhnya. 

Ria menjelaskan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026, khususnya data penduduk yang meninggal dunia, pindah masuk atau keluar, serta data pemilih potensial mendominasi penyusunan PDPB di setiap peleno penyusunan PDPB. 

Dalam sambutannya Lalu Didik (Kepala Desa Medana) menyatakan data perpindahan penduduk, perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan data kependudukan yang digunakan tetap akurat dan mutakhir. Pasalnya, pembaruan data berkaitan dengan batas kewenangan. 

“Untuk data yang dibutuhkan, kami bisa menyediakan. Namun, terkait data penduduk yang pindah masuk maupun pindah keluar, datanya belum ter-update karena lebih berada di Disdukcapil,” jelasnya.

Koordinasi ini penting untuk memperkuat komunikasi serta membantu pemerintah desa, dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih, “Kami mengapresiasi adanya kunjungan dan koordinasi seperti ini, kami upayakan sesuai kebutuhan data yang tersedia di desa,” kegiatan ditutup dengan foto bersama. (red)

Penulis Dan Foto: Wr

Editor: Wr