Diskusi Kamisan Bahas Tahapan Pemilu dan Mitigasi Kerawanan, Perkuat Kesiapan Pengawasan Sejak Dini
|
lombokutara.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara mengikuti Diskusi Kamisan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui ruang daring, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut membahas tahapan Pemilihan Umum serta berbagai potensi permasalahan hukum dan teknis yang berpotensi muncul pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi NTB, Umar Achmad Seth, mengatakan bahwa kesiapan jajaran pengawas di tingkat kabupaten/kota menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai dinamika pelanggaran yang dapat muncul pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
"Kita perlu menyamakan persepsi terhadap regulasi KPU agar penegakan hukum pemilu berjalan efektif. Diskusi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan ruang bagi kita untuk memetakan potensi masalah secara presisi sebelum konflik benar-benar terjadi di lapangan," ujarnya.
Dijelaskan bahwa penguatan pemahaman terhadap regulasi menjadi salah satu kunci dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara optimal. Menurutnya, setiap tahapan memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda sehingga membutuhkan strategi pengawasan yang tepat dan berbasis aturan.
"Setiap tahapan memiliki celah kerawanan yang berbeda, mulai dari pemutakhiran data hingga penetapan hasil. Melalui metode bedah Peraturan KPU ini, saya berharap jajaran di kabupaten/kota lebih tanggap dalam memberikan saran perbaikan maupun melakukan tindakan pencegahan yang kuat secara hukum," tambahnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh ketua dan anggota yang membidangi penanganan pelanggaran dan hukum, serta staf teknis dari kabupaten/kota se-NTB. Forum ini juga menjadi sarana bertukar pengalaman dan pemetaan potensi persoalan yang mungkin dihadapi pengawas pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Melalui diskusi yang dilaksanakan secara berkala, jajaran pengawas diharapkan semakin siap dalam mengantisipasi berbagai kerawanan, memperkuat sinergi antarwilayah, serta memastikan pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum kepemiluan berjalan sesuai prinsip profesionalitas, integritas, dan kepastian hukum menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Penulis dan Foto: Wr
Editor: Wr