Dugaan Tipilu Di Gangga, Gakumdu Mulai Bahas Dan Dalami
|
Lombok Utara, --- Sentra Gakumdu Lombok Utara mulai Bahas dugaan tindakan Pidana Pemilu yang terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sambik Bangkol Kecamatan. Gangga, pembahasan dilakukan di ruang sidang Bawaslu KLU. Selasa, 27/2/2024.
\n\n\n\nDijelaskan Kordinator pelanggaran penanganan dan sengketa Dr. Suliadi mengatakan kejadian tersebut berlangsung ketika pemungutan suara pada 14 Februari lalu, Bawaslu menindaklanjuti dugaan Tipilu tersebut berdasarkan informasi yang diterima.
\n\n\n\nPengawas TPS kami selain di intimidasi juga telah menemukan adanya dugaan tindakan pemalsuan daftar hadir pemilih," terangnya
\n\n\n\n
Suasana Kegiatan Pembahasan TIPILU\n\n\n\nMenurut hasil klarifikasi, pemalsuan tanda tangan itu diduga dilakukan kelompok kerja pemungutan suara (KPPS) terhadap sejumlah pemilih, kendati itu tidak ada perbedaan penggunaan surat suara dengan jumlah daftar hadir.
\n\n\n\n"Sementara ini kuat diduga ada tindakan mengaku dirinya sebagai orang lain, kami bersama Kepolisian sepakat mendalami kasus ini hingga tuntas," jelasnya
\n\n\n\nSelain pendalaman dilakukan bersama pihak bawaslu dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi dan para pihak, hal ini diklaim sebagai langkah menguatkan informasi dan pengumpulan bukti tambahan.(Wir)
\n"