Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Strategi Pengawasan Partsaptif Menuju Pemilu 2029; Ini Kata Lolly Suhenty

Foto Kegiatan

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat menutup sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan evaluasi pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029

lombokutara.bawaslu.go.id---- Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) adalah produk mitigasi terhadap pelanggaran disepanjang aktivitas Pemilhan Umum (Pemilu) dan Pemilihan di Tahun 2024, sejumlah potensi dan kerawanan melibatakan netralitas ASN, TNI Polri dan sejumlah pihak yang dilarang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan menyeruak.

“Keberhasilan IKP dapat dikalim ketika dua hal berjalan lurus antara integrasi lintas fungsi dan tata kelola keterlaksanaan pengawasan dari hulu dan hilir,” ungkap Lolly Suhenti Koordinator Divisi P2H Pada Bawaslu RI pada acara Evaluasi Strategi Pengawasan Partisaptif menuju Pemilu 2029 di Jakarta, 23/08/2026

Lolly mengungkapkan, pihak Bawaslu telah menjadikan upaya antisipasi, edukasi, kolaborasi, partisipasi dan publikasi sebagai indkoator utama penyusunan strategi pengawasan partsipatif pada pemilu dan pemilhan. Indikator tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya kerawanan benar-benar terjadi.

“Evaluasi adalah rangakaian dari sejumlah kegiatan untuk mengukur berhasil tidaknya suatu program atau kegiatan, kendati dibutuhkan cara untuk mengukur hal tersebut. (-red) hasil pengawasan tidak memlulu dilihat dari banyak atau sedikitnya penindakan yang sudah terlaksana,” jelasnya

Keberhasilan dapat dilihat dari sebesar pencegaahan telah dilakukan, banyaknya pelanggaran. Berdasarkan data pelanggaran yang berhasil di identifaksi sepanjang Pemilu 2024 aktivitas pencegahan berhasil mencapa 147.946, sementara pada tindakan pencegahan dimasa Pilkada berjumlah 64.496 aktivitas serta dalam masa non tahapan di tahun 2026 terdapat 86.439 aktivitas pencegahan berahasil dilakukan.

“angka ini untuk menunjukkan bahwa aktivitas pencegahan dimasa Pemilu dan Pemilihan lalu meberi sinyal bahwa penangan pelanggaran berahasil ditekan, dan disaat masa non tahapan angkanya cukup tinggi” bebernya

Lebih jauh jelas Lolly, secara proses aktivitas pencegahan lebih banyak jika dibandingkan dari aktiviitas penindakan, menunjukkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 berjalan sesuai dengan susunan IKP dan pelaksanaanya. Kendati demikian, untuk mengetahui dampak dari pencegahan tersebut perlu dilakukan pencermatan atau analisa.

Sebagaimana analisa yang telah dilakukan Bawaslu RI mengemukakan pencegahan yang dilakukan memberi dampak terhadap semakin kecilnya temuan dan pelanggaran pada masa itu, artinya dapat dikatakan edukasi pengawasan partisipatif berjalan dengan cukup baik dengan melibatkan seluruh komponen masyarkat dan stake holder teramasuk para praktisi pemerhati dan pegiat pemilu.

Klaim ini sejalan dengan tingginya aktivitas atau upaya pencegahan yang memberi dampak terhadap semakin besarnya pelaporan masyarakat, trend keberhasilan gerakan partispiaptif menujukkan  laporan yang tidak teregister mencapai 34 - 36%, menunjukkan partisipasi masyarakat atau kepedulian masyarakat pada pengawasan menglalami trend positif meningkat dari tahun-tahun sebelumnya menandakan perlunya kegiatan tersebut dirawat melalui edukasi yang berkelanjutan.

“Pencegahan dari hulu ke hilir dengan kondisi kepualauan menjadi tantangan, kita butuh strategi manajemen krisis yang disesuaikan dengan dinamika perekembangan satu siklus,”

“tentu dengan tetap mengintegrasikan IKP sebagai peta dasar yang tidak hanya sebatas pemetaan , melainkan menetapkan antara diagnosis dengan tindakan penanganannya,”imbunya

Pada penutup sambutannya, Lolly mengingatkan kegiatan evaluasi pengawasan partisaptif menuju pemilu nasional 2029 diakuinya perlu ada pengawasan berbasis saintific, pasalnya akitvitas pelaporan yang mengarah pada hubungan langsung dengan kepentingan dapat beresiko terhadap fungsi pengawasan yang tidak seimbang.

“kemajuan dan penggunaan aplikasi digital belum berbanding lurus dengan kanal kebutuhan publik dalam hal melapor dan urgen adanya klausul khusus terhadap perlindungan pelapor,”

“Berdasarkan ikhtiar pencegahan akan sulit dapat dilakukan jika semakin tingginya tingkat respon masyarakat terhadap kepedulian tindakan pengawasan”. Pungkasnya seraya menutup sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan evaluasi pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029

Penulis dan Foto: Wr

Editor: Wr