Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses, Deni Kampanyekan Pencegahan
|
lombokutara.bawaslu.go.id--- Dalam rangka memberi pemahaman kepada peserta pemilu tahun 2024 (perwakilan partai politik) tentang sebab bagaimana terjadinya sengketa proses serta bagaimana prosedur penyelesaiannya, yang dimana proses pemilu telah berjalan dan sedang berlangsungnya tahapan masa kampanye, diperkirakan adanya potensi sengketa proses pada masa kampanye.
\n\n\n\nBerdasarkan hal tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Utara menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Puri Indah Hotel, Mataram pada 4 - 5 Desember 2023.
\n\n\n\n
Suasana Rapat Koordinasi\n\n\n\nKetua Bawaslu Lombok Utara, Deni Hartawan di sambutan sekaligus membuka menyampaikan mulainya tahapan kampanye kami berinisiatif mengumpulkan semua pihak yang berkontestasi guna untuk menyatukan persepsi manakala terjadi gejolak dibawah menyangkut pola kampanye.
\n\n\n\n"Kami sifatnya pencegahan indikasi persoalan yang muncul sedini mungkin kami antisipasi. Sehingga kami undang Perwakilan Partai Politik, Polisi, dan Media," jelasnnya
\n\n\n\nDisampaikan juga, potensi kerawanan masa kampanye masih ada ditemukan dan jumlahnya fluktuatif.
\n\n\n\n
Ketua Bawaslu Lombok Utara Deni Hartawan saat membuka kegiatan Rakor\n\n\n\nKendati demikian penyelesaian sengketa ada di panwaslu kecamatan yang notabene berada langsung dilapangan melakukan upaya persuasif melalui musyawarah.
\n\n\n\n"Meskipun Panwaslu Kecamatan sebagai perpanjangan tangan kami di Kabupaten tidak serta Merta bisa langsung memutuskan, sifatnya koordinasi dengan kita,
\n\n\n\n"Kami berharap kampanye di pesta demokrasi ini berjalan lancar dan damai tidak saling menjelekkan atau menyudutkan kontestan lain, di sisi lain adu gagasan dan visi - misi idealnya harus ditonjolkan," terangnya
\n\n\n\nMantan Kordiv P2S tersebut tidak menampik ada partai politik yang memiliki anggaran kampanye yang besar sehingga besarnya anggaran itu membuat banyak baliho dan menutup baliho calon lain.
\n\n\n\n"Tercatat anggaran parpol ini berbeda - beda jadi jangan sampai menjadi keributan dengan parpol lainnya, kami deteksi sedini mungkin agar pencegahan biasa dilakukan,"ungkapnya
\n\n\n\nAnggota Bawaslu NTB, Suhardi, S.IP., MH dipaparannya sebagai narasumber menyampaikan bahwa pentingnya peran aktif pihak terkait seperti Polisi, Media dan pihak yang terlibat dalam kontestasi untuk membatu melakukan pengawasan dan pengawalan.
\n\n\n\n
Anggota Bawaslu NTB, Suhardi saat menyampaikan Materi\n\n\n\n"Tupoksi kami mencegah, mengawasi dan menindak terhadap tindakan yang melanggar peraturan entah dalam bentuk fisik maupun administratif,"
\n\n\n\n"Kami punya jajaran tapi tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan pihak lain," ucap Mantan Anggota KPU Lombok Barat
\n\n\n\nSelanjutnya Habibullah peserta dari Partai Demokrat Lombok Utara menyikapi acara ini cukup bagus dalam rangka memberikan pencerahan kepada parpol, terkait aturan baru ketika partai politik melakukan kampanye harus disertai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Terangnya koordinasi harus terus dilakukan.
\n\n\n\n"Saya apresiasi bagaiman inisiatif Bawaslu Lombok Utara, apalagi sekarang mau kampanye ini agak ribet. Bukan tidak mungkin nanti akan ada persoalan yang ada dibawah ini penting kita satu suara,"
\n\n\n\n"Saya berharap Bawaslu terus bersinergi dengan partai politik apalagi kaitannya penyelesaian sengketa kampanye, karena kalau tidak ada sinergi percuma,"jelasnya.
\n\n\n\nKegiatan tersebut terdapat 2 (dua) narasumber eksternal yang pertama Ahmad Zuhairi, SH., MH menyampaikan materi terkait Potensi Sengketa Proses Pemilu berdasarkan perbawaslu nomor 9 tahun 2022 dan kedua Prof. Dr. Kurniawan, SH., M. Hum yang dalam pemaparannya terkait hukum acara sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
\n\n\n\nHadir diacara Ketua Bawaslu Lombok Utara Deni Hartawan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ria Sukandi, Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dr. Suliadi, Koordinator Sekretariat Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati, S.STP., MH, Perwakilan Partai Politik, Kepolisian dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lombok Utara.(Wir)
\n"