Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu KLU Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Desa Sama Guna dalam Menjaga Integritas Pemilu

Foto Kegiatan

Bawaslu Lombok Utara saat Konsolidasi Demokrasi Bersama Pemerintah Desa Sama Guna.

lombokutara.bawaslu.go.id – Upaya memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas demokrasi terus dilakukan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Desa Sama Guna yang berlangsung di Kantor Desa Sama Guna, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat komitmen menjaga netralitas aparatur desa, mencegah potensi pelanggaran, serta mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai langkah mempererat sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menjaga netralitas aparatur sekaligus menciptakan situasi yang kondusif menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan.

"Kami mengajak Pemerintah Desa Sama Guna untuk terus menjaga netralitas aparatur desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas," tegas Deni.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dr. Suliadi, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga demokrasi memerlukan komitmen bersama seluruh pihak. Ia menilai pencegahan pelanggaran merupakan langkah yang lebih efektif dibandingkan penindakan, sehingga kolaborasi dengan pemerintah desa harus terus diperkuat.

"Pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya, Desa Sama Guna tidak terdapat kasus politik uang maupun pelanggaran kepemiluan lainnya. Kondisi ini harus dipertahankan melalui upaya pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Setiap laporan atau temuan dugaan pelanggaran juga akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tambahnya.

Lebih lanjut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, I Putu Windrawan, S.E., mengatakan bahwa dukungan pemerintah desa juga sangat diperlukan dalam menjaga kualitas Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, informasi mengenai penduduk yang meninggal dunia, pindah masuk, pindah keluar, maupun perubahan data kependudukan lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data pemilih.

"Kami berharap pemerintah desa dapat terus menyampaikan informasi kependudukan secara berkala agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sama Guna, Bujianto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan konsolidasi tersebut. Pemerintah desa berkomitmen menjaga netralitas aparatur desa, memperkuat koordinasi dengan penyelenggara pemilu, serta siap menyampaikan informasi apabila terdapat potensi pelanggaran yang memerlukan tindak lanjut.

Melalui kegiatan ini, terbangun komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan Pemerintah Desa Sama Guna untuk menjaga netralitas aparatur desa, meningkatkan koordinasi dalam pencegahan pelanggaran, mendukung pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Wr dan Sinar

Editor: Wr