Konsolidasi Demokrasi Bersama PDIP, Bahas Putusan MK hingga Keterwakilan Perempuan
|
lombokutara.bawaslu.go.id — Upaya memperkuat kualitas demokrasi terus dilakukan melalui konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pada Rabu (24/6/2026), Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Kunjungan Demokrasi ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Utara guna membahas sejumlah isu strategis kepemiluan dan demokrasi.
Kegiatan yang diterima langsung oleh Ketua DPC PDIP Lombok Utara, Raden Miling menjadi ruang dialog untuk bertukar pandangan mengenai implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, wacana perubahan sistem representasi politik, parliamentary threshold, penguatan administrasi partai politik, keterwakilan perempuan dalam pencalonan, hingga kepastian hukum pengunduran diri anggota DPRD yang maju sebagai kepala daerah.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ria Sukandi, menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan agenda yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga ruang diskursus publik mengenai demokrasi tetap hidup, terutama pada masa non-tahapan pemilu.
"Demokrasi tidak hanya dibicarakan saat pemilu berlangsung. Isu-isu strategis, termasuk persoalan pencatutan nama masyarakat dalam partai politik maupun berbagai dinamika regulasi kepemiluan, perlu terus didiskusikan agar menjadi perhatian bersama dan mendorong meningkatnya kesadaran publik dalam menjaga kualitas demokrasi," ujarnya.
Menurutnya, masukan dari partai politik menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif terhadap berbagai tantangan demokrasi yang berkembang. Karena itu, dialog yang terbuka dan konstruktif perlu terus dibangun agar berbagai isu dapat dipahami secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan, tambahnya.
Melalui kegiatan ini, berbagai masukan dan perspektif yang berkembang menjadi bahan penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan, pencegahan, serta penguatan demokrasi ke depan. Diharapkan konsolidasi demokrasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, dan inklusif.
Penulis dan Foto: Wr
Editor: Wr