Lompat ke isi utama

Berita

Media Dorong Perluasan Kemitraan, Kolaborasi Informasi Kepemiluan Diperkuat

Foto Kegiatan

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Lombok Utara bersama Forum Wartawan Lombok Utara (FWLU)

lombokutara.bawaslu.go.id — Penguatan kemitraan antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara dan insan pers menjadi salah satu perhatian dalam Konsolidasi Demokrasi bersama Forum Wartawan Lombok Utara (FWLU) di Aula Rapat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Rabu (12/8/2026). Pertemuan tersebut merespons masukan media sekaligus mengevaluasi pola komunikasi yang telah berjalan selama Pemilu dan Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni Hartawan, S.H., M.H., mengatakan masukan dari insan pers menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi kelembagaan secara lebih awal dan berkelanjutan. Menurutnya, hubungan dengan media tidak semestinya hanya dibangun ketika tahapan pemilu berlangsung, melainkan perlu dijaga melalui komunikasi yang terbuka sejak masa non-tahapan.

“Momentum ini penting untuk membangun komunikasi sejak awal antara Bawaslu dengan media, sehingga berbagai perkembangan dan persoalan kepemiluan maupun pemilihan dapat kita diskusikan bersama,” kata Deni.

Menurut Deni, komunikasi yang dibangun sejak dini juga memberikan ruang bagi kedua pihak untuk memahami kebutuhan masing-masing. Lembaga pengawasan dapat memperoleh masukan mengenai pola penyampaian informasi yang dibutuhkan masyarakat, sementara media mendapatkan akses pemahaman yang lebih baik terhadap substansi pengawasan dan dinamika kepemiluan.

Penguatan hubungan tersebut mendapat respons positif dari Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ria Sukandi. Ia mengapresiasi kontribusi media selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, khususnya dalam memberitakan berbagai aktivitas serta proses kepemiluan di Lombok Utara. Menurutnya, banyaknya pemberitaan mengenai aktivitas kelembagaan menunjukkan bahwa kerja-kerja pengawasan memiliki ruang yang luas untuk diketahui masyarakat.

“Keberadaan media sangat membantu dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama saat tahapan pemilu berlangsung. Masukan dari rekan-rekan media juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menyusun strategi kelembagaan,” ujar Andi.

Andi menilai apresiasi tersebut tidak hanya dilihat dari jumlah pemberitaan, tetapi juga dari fungsi media dalam memperluas jangkauan informasi. Berbagai kegiatan pengawasan, pencegahan, pendidikan pemilih maupun informasi kepemiluan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas ketika dikemas melalui kanal pemberitaan yang sesuai dengan karakter audiens.

Meski demikian, proses membangun kemitraan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan untuk menciptakan pola komunikasi yang lebih cepat, terstruktur dan tidak berhenti pada publikasi kegiatan setelah kegiatan selesai. Informasi yang dibutuhkan media perlu tersedia secara jelas, sementara jajaran pengawas juga perlu memahami bagaimana informasi tersebut dapat disajikan secara menarik tanpa kehilangan akurasi dan substansinya.

Selain persoalan alur informasi, masukan FWLU juga menyinggung pentingnya penguatan dukungan terhadap kelembagaan pers, termasuk fasilitas dan kemandirian dalam menunjang pelaksanaan tugas jurnalistik. Masukan tersebut menjadi bagian dari dinamika kemitraan yang perlu dibicarakan secara terbuka agar hubungan antara lembaga dan media dapat berkembang secara sehat tanpa menghilangkan fungsi kritis pers.

Dari sisi kelembagaan, kebutuhan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kemitraan tidak cukup hanya dibangun melalui hubungan publikasi. Ada kebutuhan untuk mempertemukan pengetahuan dan pengalaman kedua pihak agar informasi kepemiluan dapat diproduksi secara lebih efektif, kontekstual dan mudah dipahami masyarakat.

Dikatakannya pertukaran pengetahuan menjadi salah satu bagian yang dapat dikembangkan dalam pola kemitraan ke depan. Jajaran pengawas perlu memahami karakter produk jurnalistik dan kebutuhan media, sementara insan pers dapat memperkuat pemahaman mengenai substansi kepemiluan, pengawasan dan berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

“Masukan dari teman-teman media menjadi penting bagi kami untuk melihat bagaimana informasi kelembagaan dapat disampaikan dengan lebih baik. Ke depan, komunikasi dan pertukaran pengetahuan ini dapat terus dikembangkan agar informasi pengawasan tidak hanya tersampaikan, tetapi juga mudah dipahami masyarakat,” imbuhnya.

Pertukaran pengetahuan tersebut dapat mencakup berbagai bentuk produk informasi, mulai dari penulisan berita, produksi video berita, pengelolaan konten digital hingga penyampaian informasi melalui media radio. Pemahaman terhadap karakter setiap produk dinilai penting karena satu informasi yang sama membutuhkan pendekatan berbeda ketika disampaikan melalui berita tertulis, video, media sosial maupun siaran suara.

Dengan pola tersebut, sumber daya manusia dari kedua pihak dapat saling melengkapi. Jajaran pengawas memiliki pengetahuan mengenai substansi dan kerja-kerja pengawasan, sedangkan insan media memiliki pengalaman dalam mengolah informasi menjadi produk jurnalistik yang komunikatif. Pertemuan kedua kompetensi tersebut diharapkan mampu menghasilkan informasi kepemiluan yang tidak sekadar informatif, tetapi juga memiliki konteks dan nilai edukasi bagi masyarakat.

Konektivitas tersebut juga dinilai penting untuk menghadapi perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Informasi kepemiluan kini tidak hanya diterima melalui pemberitaan konvensional, tetapi juga melalui video pendek, media sosial, radio dan berbagai platform digital. Karena itu, pola kemitraan ke depan perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut agar pesan pengawasan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang lebih beragam.

Dewan Penasihat FWLU, Lalu Supriadi, mengatakan media dan lembaga pengawasan memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, kemitraan tersebut tetap harus memberikan ruang bagi pers untuk menjalankan fungsi kontrol secara profesional.

“Media itu punya kepentingan dalam konteks mewujudkan bagaimana pemerintahan ini sebagaimana amanah dari reformasi. Bagaimana pemerintahan ini semakin terus membaik, di antaranya melalui demokrasi,” ujarnya.

Menurut Supriadi, peningkatan kemitraan tidak berarti menghilangkan independensi media. Sebaliknya, hubungan yang sehat justru dapat dibangun melalui keterbukaan informasi, komunikasi dua arah dan pemahaman terhadap fungsi masing-masing. Media tetap menjalankan peran kritisnya, sementara lembaga pengawasan memperoleh ruang untuk menjelaskan substansi dan konteks dari informasi yang disampaikan kepada publik.

Ia menambahkan, perluasan kemitraan juga perlu dilakukan sejak informasi masih berada pada tahap perencanaan hingga setelah informasi dipublikasikan. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya muncul ketika sebuah kegiatan telah selesai dan membutuhkan pemberitaan, tetapi berlangsung sejak menentukan kebutuhan informasi, pelaksanaan kegiatan, produksi materi, penyebarluasan hingga evaluasi.

“Harapannya ke depan, kemitraan antara Bawaslu dengan teman-teman media ini lebih luas dalam berbagai aspek, dari hulu dan hilir,” katanya.

Perubahan pola tersebut diharapkan memberikan dampak terhadap kualitas dan jangkauan informasi kepemiluan. Masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai kegiatan atau tahapan pemilu, tetapi juga dapat memahami substansi pengawasan, persoalan yang ditemukan di lapangan serta ruang partisipasi yang dapat dilakukan untuk ikut mengawal demokrasi.

Bagi lembaga pengawasan, keterhubungan yang lebih kuat dengan media juga menjadi sumber perspektif eksternal untuk mengevaluasi cara informasi kelembagaan diterima publik. Sementara bagi pers, komunikasi yang lebih terbuka dapat membantu memperkaya konteks pemberitaan sehingga informasi kepemiluan tidak berhenti pada peristiwa, tetapi mampu menjelaskan persoalan dan dampaknya bagi masyarakat.

Pada akhirnya, konsolidasi bersama FWLU menjadi pijakan untuk meningkatkan pola kemitraan dari yang sebelumnya lebih berorientasi pada publikasi kegiatan menuju kolaborasi informasi yang lebih luas. Penguatan tersebut diarahkan pada komunikasi dua arah, pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan beragam produk jurnalistik.

Dengan kemitraan yang semakin luas dan terstruktur, ekosistem informasi kepemiluan di Lombok Utara diharapkan menjadi lebih terbuka, responsif dan mudah diakses masyarakat. Kolaborasi antara pengawas dan pers tidak hanya memperluas jangkauan informasi, tetapi juga dapat memperkuat partisipasi publik dalam memahami, mengawasi dan mengawal proses demokrasi.

Penulis dan Foto: Wr

Editor: Wr