Menjaga Demokrasi dari Akar Rumput, Kisah 20 Kader P2P Lombok Utara Belajar Mengawasi Pemilu
|
lombokutara.bawaslu.go.id --- Pagi itu, Aula Bawaslu Kabupaten Lombok Utara tampak berbeda. Puluhan peserta dari berbagai latar belakang masyarakat mulai berdatangan. Ada pemuda, mahasiswa, aktivis, hingga perwakilan kelompok masyarakat yang datang dengan semangat yang sama, belajar menjadi bagian dari pengawasan demokrasi.
Sebanyak 20 kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 berkumpul untuk mengikuti program yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Lombok Utara. Di antara mereka terdapat 11 peserta laki-laki, 9 peserta perempuan, dan seorang peserta penyandang disabilitas fisik. Keberagaman peserta tersebut menjadi gambaran bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Program Pendidikan Pengawas Partisipatif hadir sebagai upaya Bawaslu membangun kesadaran publik tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya menerima materi tentang kepemiluan, tetapi juga dibekali kemampuan untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Ria Sukandi, menegaskan bahwa P2P merupakan salah satu langkah strategis untuk menciptakan kader-kader pengawas pemilu yang memahami demokrasi dan mampu menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
Pesan serupa juga disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Itratip. Ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bekal dalam mengedukasi masyarakat. Menurutnya, keberadaan kader pengawas partisipatif menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran.
Sepanjang hari, peserta diajak memahami berbagai aspek pengawasan pemilu. Mulai dari tugas dan kewenangan Bawaslu, strategi pencegahan pelanggaran, hingga mekanisme pelaporan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Materi tidak hanya disampaikan melalui ceramah, tetapi juga melalui diskusi, studi kasus, dan pemutaran tayangan audio visual yang mendorong peserta berpikir kritis terhadap berbagai persoalan kepemiluan.
Suasana belajar semakin hidup ketika peserta dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil untuk mendiskusikan isu pengawasan pemilu. Berbagai pendapat dan pengalaman muncul dalam diskusi. Setiap kelompok berupaya mengidentifikasi potensi pelanggaran serta merumuskan langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat. Dari proses tersebut, peserta tidak hanya belajar memahami aturan, tetapi juga belajar bekerja sama dan menyampaikan gagasan secara konstruktif.
Di sela kegiatan, sesi ice breaking menghadirkan suasana yang lebih cair. Tawa dan interaksi peserta menjadi energi baru sebelum kembali memasuki sesi pembelajaran. Momen sederhana itu menunjukkan bahwa pendidikan demokrasi tidak selalu berlangsung secara formal, tetapi juga dapat tumbuh melalui kebersamaan dan partisipasi aktif.
Namun tujuan kegiatan ini tidak berhenti pada ruang pelatihan. Di penghujung acara, para kader diajak menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen untuk menerapkan ilmu yang telah diperoleh. Melalui RTL tersebut, peserta diharapkan mampu melaksanakan kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
Bagi Bawaslu, keberhasilan Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar terselenggaranya kegiatan selama satu hari. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga proses demokrasi. Ketika masyarakat memahami hak dan perannya dalam mengawasi pemilu, pengawasan tidak lagi hanya dilakukan oleh lembaga pengawas, tetapi menjadi gerakan bersama dari akar rumput.
Dari Aula Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, semangat itu mulai tumbuh. Dua puluh kader telah dibekali pengetahuan dan komitmen untuk menjadi bagian dari pengawal demokrasi. Langkah mereka mungkin dimulai dari lingkungan terdekat, tetapi dampaknya diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas menuju Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.
Penulis: I Putu Windrawan
Editor: Wr