Pendidikan Pengawas Partisipatif, Hasan Minta Perkuat Peran Masyarakat Cegah Pelanggaran Pemilu
|
Pendidikan Pengawas Partisipatif, Hasan Minta Perkuat Peran Masyarakat Cegah Pelanggaran Pemilu
lombokutara.bawaslu.go.id – Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bawaslu Lombok Utara, Selasa (2/6/2026), menjadi wadah penguatan kapasitas masyarakat dalam mendukung pengawasan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan partisipatif menuju Pemilu 2029.
Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri, menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini, kader diharapkan menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi, melakukan sosialisasi, serta menggerakkan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dikatakanya bahwa salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan pelanggaran adalah memahami berbagai bentuk pelanggaran yang dapat terjadi pada setiap tahapan pemilu. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat akan lebih mudah mengenali potensi pelanggaran sekaligus melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Hasan Basri menjelaskan bahwa pelanggaran pemilu dapat berupa pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik penyelenggara, tindak pidana pemilu, maupun pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan pemilu.
“Ketika masyarakat memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam proses pemilu, maka upaya pencegahan akan lebih mudah dilakukan. Karena itu kader P2P harus mampu menjadi agen informasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dalam pada itu, ia juga menyoroti praktik politik uang yang masih menjadi salah satu ancaman serius terhadap kualitas demokrasi. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa suara yang dimiliki memiliki nilai yang jauh lebih besar dibandingkan imbalan sesaat yang diberikan untuk memengaruhi pilihan politik.
“Politik uang tidak hanya merusak proses demokrasi, tetapi juga berpotensi melahirkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat ketika kekuasaan digunakan untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan,” tambahnya.
Selain itu, Hasan Basri menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan pemilu berlangsung. Ia mengingatkan bahwa ASN dilarang menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Pemahaman mengenai netralitas harus terus diperkuat agar pelanggaran yang pernah terjadi pada pelaksanaan pemilu sebelumnya tidak kembali terulang,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, para kader P2P diharapkan mampu menindaklanjuti pengetahuan yang diperoleh dengan melakukan sosialisasi di lingkungan masing-masing serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis dan Foto: Wr dan Zul
Editor: Wr