Pengawasan Coktas di Kecamatan Gangga Temukan Dinamika Status Pemilih, 12 Orang Masih Tercatat di Luar Negeri
|
lombokutara.bawaslu.go.id--- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara melaksanakan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kecamatan Gangga pada Kamis 11 Juni 2026 . Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan aktif untuk memastikan setiap data pemilih yang berstatus luar negeri benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, sebanyak 51 data pemilih dijadikan sampel verifikasi yang tersebar di tujuh desa di wilayah Kecamatan Gangga. Proses pengawasan dilakukan dengan pendekatan klarifikasi lapangan, melibatkan perangkat desa, kepala dusun, serta sumber informasi lokal yang mengetahui keberadaan warga yang bersangkutan.
Hasil pengawasan menunjukkan adanya dinamika status pemilih yang cukup beragam. Dari total sampel tersebut, sebanyak 12 orang masih tercatat berada di luar negeri, baik sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) maupun dengan alasan pendidikan dan pekerjaan lainnya. Data ini mengindikasikan bahwa status kependudukan mereka masih perlu dipertahankan sebagai pemilih luar negeri sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, sejumlah pemilih lainnya diketahui telah kembali ke Indonesia dan menetap kembali di wilayah asalnya. Kondisi ini menunjukkan adanya perubahan mobilitas penduduk yang belum sepenuhnya diperbarui dalam data pemilih. Selain itu, ditemukan pula beberapa kasus pemilih yang tidak dapat dikonfirmasi keberadaannya oleh perangkat desa setempat, sehingga memerlukan penelusuran lanjutan.
Dalam beberapa temuan, bahkan terdapat nama-nama yang tidak dikenal oleh aparat lingkungan, termasuk kepala dusun, yang menimbulkan indikasi adanya ketidaktepatan data atau kemungkinan kesalahan pencatatan administratif pada periode sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian serius dalam proses pemutakhiran data pemilih agar tidak terjadi potensi data tidak valid dalam daftar pemilih.
Bawaslu Kabupaten Lombok Utara menegaskan bahwa pengawasan Coktas tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan prinsip akurasi, validitas, dan integritas data pemilih tetap terjaga. Setiap temuan di lapangan akan dicatat secara detail dan dijadikan bahan rekomendasi perbaikan kepada penyelenggara pemilu untuk ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data berikutnya.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Lombok Utara semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas
Penulis dan Foto: Wr
Editor: Wr