Pengumuman Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Di Lombok Utara
|
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
\n\n\n\nBerikut ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lulus penilaian evaluasi kinerja :
\n\n\n\nInfo lengkap Pengumuman dapat diunduh pada link dibawah ini atau pindai kode QR tersebut.
\n\n\n\n\n\n\n\n
\n"