Pimpin Apel, Koordiv HP2H Ingatkan Tahapan Krusial.
|
lombokutara.bawaslu.go.id--- Paska pencermatan berkas dokumen peserta Pemilu (Parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunju penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) menyisakan hitungan hari. Tahapan krusial pun menanti dan mesti ditingkatkan kinerja dan kerja- kerja pengawasan. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarkat dan HUmas (HP2H) Ria Sukandi sat bertindak sebagai Inspektur apel rutin Senin di halaman Bawaslu Lombok Utara, 23/10/2023.
\n\n\n\nTahapan penetapan DCT oleh KPU nanti di tanggal 3 dan 4 November pengumuman, selanjutnya 28 November barulah peserta pemilu atau parpol diberikan waktu kampanye.
\n\n\n\nMasa kampanye sekarang lebih pendek dari pemilu sebelumnya, sesuai ketentuan tersebut diatur dalam PKPU Nomor 15 atas perubahan PKPU Nomor 20 tahun 2022 tentang kampanye," Jelasnya
\n\n\n\nKendati itu dirinya menekankan soliditas dan kerja ekstra jajaran Bawaslu hingga ke tingkat Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) ditingkatkan. Pasalnya irisan tahapan yang sudah berlangsung di KPU bermuara pada proses kampanye.
\n\n\n\n"Selain kampanye sebagai moment krusial, tahapan lain seperti hari tenang, pungut hitung juga menjadi perhatian serius Bawaslu," pungkasnya
\n\n\n\nHadir dalam apel rutin tersebut Kordinator Sekretariat dan seluruh setaf Bawaslu Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati, S.STP., MH.
\n"