Posko Pengaduan Masyarakat Bawaslu KLU Dibuka Kembali "Puluhan Data Masuk".
|
lombokutara.bawaslu.go.id----- Baru dua (2) hari dibuka Posko Pengaduan Masyarakat mulai dibanjiri pengaduan pasalnya, ditengah non penyelenggaraan tahapan Badan Pengawas Pemilu Lombok Utara (Bawaslu- KLU) kembali menghidupkan mitra kolaborasinya. Ungkap Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (Kordiv) HP2H Ria Sukandi. (18/6/2025)
Di katakan Andi, data mulai masuk di Posko Pengaduan Bawaslu dari salah satu Organisasi Pelajar yaitu Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), adapun data tersebut merupakan data pemilih potensial genap wajib pilih (17) Tahun.
"Data usia siswa disalah satu pendidikan pondok pesantren, kami sangat apresiasi stakeholder IPNU yang sudah memberikan masukan," cetusnya
Ia juga menegaskan puluhan data tersebut merupakan data pemilih potensial, jumlah baru mencapai 22 orang rata-rata masih berstatus pelajar. Langkah dini diambil guna menghindari potensi kepadatan pelayanan penerbitan adminduk KTP oleh Dukcapil.
"Rentetan peristiwa di perekaman E- KTP jelang pemilihan kemarin menjadi pelajaran, kita ambil langkah dini untuk dorong KPU guna di fasilitasi Perekaman di Sekolah mereka lebih cepat," jelasnya
Kendati demikian,koordinasi lintas kepentingan seperti KPU, Dukcapil dan Partai Politik Peserta Pemilu diharapkan turut ambil peran. Terlebih saat ini KPU sendiri melakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sesuai peraturan yang ada data ini di turunkan Kemendagri ke KPU RI hingga kabupaten/kota.
Saat ini berdasarkan hasil koordinasi Data turunan tersebut, pihak Bawaslu telah mengantongi beberapa data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dikhawatirkan masih tercantum. Lain lagi pada 8 Indikator pemilih memenuhi syarat (MS).
"Kita semua memiliki kepentingan terhadap DPB ini, salah satu data yang dikhawatirkan muncul adalah kategori pemilih yang sudah meninggal namun masih tercantum," ujarnya
Melihat fenomena ini Bawaslu telah melayangkan surat Imbauan guna dalam Pemutahiran betul dapat dipertanggungjawabkan. Meski demikian dirinya turut melihat seluruh pihak berkepentingan lantaran adanya dugaan stigma yang muncul dari bawah.
"Kita masih petakan informasi ini, jangan sampai karena ada sesuatu hal yang diterima semisal bantuan dari pemerintah kemudian Warga yang sudah meninggal dunia misalnya enggan diajukan akte kematian ke Pemerintah,"
"Kita dorong semua agar data Tidak Memenuhi Syarat ini betul-betul clear and clean agar tidak menimbulkan mukti kerugian, termasuk pemerintah yang memberikan bantuan," imbuhnya
PDPB dalam waktu dekat oleh KPU akan di plenokan KPU bulan depan, demikian itu Bawaslu meminta semua bergerak meski lembaga bertajuk Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu ini bekerja maksimal meski berada ditengah keterbatasan Efisiensi.
Penulis dan Foto : Wr
Editor : Rs