Rapat Monitoring dan Evaluasi Bahas Penguatan Disiplin, Publikasi, dan Pengawasan di Lingkungan Bawaslu Lombok Utara
|
lombokutara.bawaslu.go.id--- Bawaslu Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Internal pada Senin, 6 Juli 2026, di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Utara. Rapat rutin tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara beserta seluruh jajaran sekretariat sebagai forum evaluasi pelaksanaan program sekaligus penyamaan persepsi terhadap kebijakan kelembagaan.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, I Putu Windrawan, menyampaikan sejumlah arahan strategis, di antaranya terkait penyesuaian jam kerja berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI. Mulai diberlakukan penambahan jam kerja selama 30 menit sehingga jam kerja menjadi pukul 07.30 hingga 16.30 WITA pada hari Senin sampai Kamis, dan pukul 07.30 hingga 17.00 WITA pada hari Jumat. Selain itu, disampaikan pula bahwa Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian akan kembali dilaksanakan secara bergantian antara kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor dan olahraga bersama, dengan penyesuaian apabila terdapat hari libur nasional maupun agenda kedinasan lainnya.
Dalam arahannya, Koordinator Sekretariat juga mengingatkan pentingnya ketepatan administrasi dan publikasi kegiatan. Seluruh kegiatan diwajibkan memiliki dokumentasi foto dan notulensi sebagai bahan publikasi Tim Humas untuk mendukung program One Day One News. Di samping itu, seluruh jajaran diminta berpartisipasi dalam persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Utara dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk pemasangan umbul-umbul di lingkungan kantor.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni Hartawan, menekankan pentingnya tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan maupun kegiatan kelembagaan. Setiap kegiatan diharapkan dilengkapi dengan Form A, diberikan nomor, dan diarsipkan secara tertib. Ia juga mendorong pemberdayaan seluruh sumber daya manusia yang memiliki kemampuan di bidang penulisan dan desain untuk mendukung publikasi kelembagaan, dengan tetap mengoordinasikan seluruh hasil publikasi melalui Divisi Humas sebagai pintu akhir publikasi. Seluruh jajaran juga diimbau lebih aktif mendukung penyebarluasan informasi melalui media sosial serta segera menindaklanjuti seluruh arahan yang telah disampaikan dalam rapat.
Pada sesi diskusi, dibahas pula pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menanggapi masukan terkait dominannya pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Surat Edaran dan Surat Instruksi, Koordinator Sekretariat menegaskan bahwa fungsi utama Bawaslu tetap berada pada aspek pengawasan. Oleh karena itu, pelaksanaan pengawasan PDPB sesuai amanat Undang-Undang akan tetap menjadi prioritas, dengan mekanisme pelaksanaan yang menyesuaikan arahan lebih lanjut dari Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Utara berharap terbangun sinergi yang semakin kuat di antara seluruh jajaran dalam meningkatkan disiplin kerja, memperkuat tata kelola administrasi, mengoptimalkan publikasi kelembagaan, serta menjaga kualitas pelaksanaan fungsi pengawasan secara berkelanjutan.
Penulis dan Foto: Wr
Editor: Wr