Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu KLU Dorong Pemilih Pemula Peduli Demokrasi

Foto Kegiatan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pengawas Partisipatif dan Pemilih Pemula di Yayasan Ponpes Tarbiyatul Islamiyah Kopang

lombokutara.bawaslu.go.id— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pengawas Partisipatif dan Pemilih Pemula di Yayasan Ponpes Tarbiyatul Islamiyah Kopang, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti Kepala Madrasah serta siswa-siswi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai kepemiluan sekaligus mendorong keterlibatan mereka dalam pengawasan partisipatif.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ria Sukandi di kegiatan mengajak para siswa memahami bahwa pendidikan demokrasi dapat dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk melalui proses pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM). Menurutnya, proses tersebut dapat menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar mengenali calon pemimpin berdasarkan nilai kejujuran, amanah, kemampuan menyampaikan informasi, dan kecerdasan.

Ia menjelaskan, seorang pemimpin tidak cukup dinilai hanya dari penampilan luar, tetapi perlu dilihat dari karakter dan perilakunya. Nilai tersebut, menurutnya, dapat diteladani dari empat sifat Rasulullah SAW, yakni shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah.

“Kalau ada empat indikator ini kepada seseorang, maka mengenal ciri-ciri pemimpin itu di situ letaknya. Tetapi jujur tidak hanya bisa dilihat dari penampakan luarnya saja, seperti pakaian yang dipakai, karena jujur bukan profil yang tampak,” jelasnya.

Selain pemahaman mengenai karakter kepemimpinan, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan hak pilih sejak dini. Bagi siswa yang telah berusia 17 tahun, pemenuhan identitas kependudukan menjadi hal penting agar dapat menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan. Pihaknya juga membuka ruang bagi pelajar yang belum memiliki KTP untuk menyampaikan informasi kepada pengawas agar dapat didorong memperoleh dokumen kependudukan tersebut.

“Yang usianya 17 tahun harus terpenuhi identitas penduduk. Yang belum dapat KTP, lapor ke Bawaslu, nanti kami dorong untuk mendapatkan KTP,” imbuhnya.

Ria juga mengingatkan para pemilih pemula agar memahami berbagai bentuk praktik yang dapat mencederai proses demokrasi, termasuk politik uang. Ia meminta para siswa tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pemilu.

Menurutnya, pengawasan terhadap praktik politik uang tidak dapat hanya mengandalkan kerja penyelenggara. Keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dibutuhkan untuk membantu menciptakan proses demokrasi yang berintegritas.

“Kalau ada tindakan atau informasi yang kalian dengar, akan ada serangan fajar, yang memberikan uang kepada ibu atau bapak kita di rumah, itu harus diberitahukan karena ada konsekuensi hukumnya. Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh anak-anak muda seperti kalian,” tegasnya.

Ia kemudian mengajak peserta melihat demokrasi sebagai ruang yang terbuka bagi setiap orang untuk menjadi pemimpin. Menurutnya, kesempatan untuk memimpin tidak semestinya hanya dipandang sebagai sesuatu yang dapat diwariskan melalui kekuasaan atau latar belakang keluarga tertentu.

“Pemimpin itu tidak harus lahir dari rahim kekuasaan. Pemimpin itu harus lahir dari semua rahim. Tetapi kita akan kehilangan kesempatan itu kalau kita tidak peduli,” tambahnya.

Karena itu, ia menekankan bahwa generasi muda perlu mulai memahami proses demokrasi dan menyadari bahwa kepemimpinan merupakan bagian dari siklus kehidupan bermasyarakat. Para pemilih pemula memiliki peran dalam menentukan pemimpin, mulai dari tingkat daerah hingga nasional, sesuai dengan hak pilih yang dimilikinya.

Selain persoalan hak pilih, peserta juga didorong untuk berperan dalam pemutakhiran informasi kependudukan. Apabila mengetahui adanya warga yang telah meninggal dunia, misalnya, informasi tersebut dapat disampaikan kepada pengawas untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sehingga data pemilih dapat terjaga akurasinya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Madrasah Tarbiyatul Islamiyah Kopang, Surya Pranata menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Bawaslu dalam memberikan pengetahuan kepada para siswa mengenai kepemiluan dan tugas-tugas penyelenggara pengawasan. Pihak madrasah juga menyatakan keterbukaannya untuk kembali menjadi ruang edukasi bagi kegiatan yang berkaitan dengan pelajar.

“Terima kasih atas kehadiran Bawaslu yang bersedia memberikan pengetahuan terkait tugas-tugas Bawaslu tentang pemilihan umum. Kami juga menyampaikan permintaan maaf atas penyambutan dan tingkah laku serta kondisi tempat kami,” ujarnya.

Surya berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan karena dinilai memiliki keterkaitan dengan kepentingan dan masa depan generasi muda. Pihak yayasan, lanjutnya, terbuka apabila terdapat kegiatan edukasi kepemiluan yang menyasar siswa tingkat madrasah aliyah.

“Mudah-mudahan di kesempatan berikutnya, silakan kalau ada kegiatan yang ada kaitannya dengan anak-anak di tingkat madrasah aliyah, kami terbuka untuk menerima. Lebih-lebih ini untuk kepentingan dan masa depan kita bersama,” tambahnya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penguatan pemahaman mengenai peran masing-masing penyelenggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP sesuai tugas dan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pendidikan pengawasan partisipatif, pelajar diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih pemula, tetapi juga memiliki kepedulian untuk ikut menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Wr

Editor: Wr