Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Disiplin Kerja, Sekretariat Bawaslu Lombok Utara Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja

Foto Kegiatan

Apel Pagi Bawaslu Lombok Utara

lombokutara.bawaslu.go.id --- Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara menerima arahan mengenai penyesuaian jam kerja yang mulai diberlakukan di lingkungan kantor saat apel yang dilaksanakan, Senin (6/7). Apel dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara serta seluruh staf sekretariat.

Arahan disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, I Putu Windrawan. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa penyesuaian jam kerja dilakukan dengan penambahan durasi kerja selama 30 menit setiap hari sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin, efektivitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan penyesuaian tersebut, jam kerja ditetapkan menjadi pukul 07.30 sampai dengan 16.30 WITA pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan pada hari Jumat berlangsung mulai pukul 07.30 sampai dengan 17.00 WITA.

Selain menjelaskan perubahan jam kerja, Koordinator Sekretariat juga menegaskan pentingnya kedisiplinan kehadiran. Seluruh pegawai diharapkan hadir tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Keterlambatan akan dicatat sesuai mekanisme absensi, dan pegawai yang terlambat diwajibkan mengganti waktu keterlambatan tersebut dengan menambah jam kerja pada hari yang sama sesuai durasi keterlambatan.

Melalui arahan ini diharapkan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara dapat menyesuaikan pola kerja, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas.

Penulis dan Foto: Wr

Editor: Wr